Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi bahwa keduanya telah dipanggil untuk sidang, namun pemohon Idham Masse tidak hadir dan juga tidak mengutus kuasa hukum.
"Kedua belah pihak telah dipanggil untuk sidang hari ini namun pemohon, Idham Masse tidak hadir tidak pula mengutus kuasa," ujar Taslimah.
Taslimah menjelaskan bahwa Catherine Wilson juga tidak muncul di pengadilan tersebut. Alasannya, Catherine Wilson tidak menerima surat panggilan tersebut. Ternyata, Catherine Wilson sudah tidak tinggal di alamat yang dicantumkan oleh Idham Masse dalam pengajuan perceraian.
"Termohon sudah dipanggil dan menurut berita acara pemanggilan, hasil dari pemanggilan termohon itu telah berpindah alamat jadi nggak ditemukan termohon di alamat itu," lanjutnya.
Mengingat keduanya absen, sidang cerai pasangan yang menikah pada tahun 2022 ini diundur hingga tanggal 6 November.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Catherine Wilson digugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di usia pernikahan mereka yang baru satu tahun.
(Annisa Febyriana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id