Dalam gugatannya itu, terdapat beberapa point berupa hak nafkah dan juga hak asuh anak yang diminta oleh Selebgram tersebut kepada Teuku Ryan.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan hak asuh anak," jelas Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, sidang perceraian tahap pertama pasangan tersebut juga telah ditentukan. Keduanya akan melangsungkan persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari mendatang.
"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang perdana tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau keduanya hadir, akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Taslimah.
baca juga: Tamara Tyasmara Yakin Anaknya Meninggal Tenggelam di Kolam Renang |
Sebelumnya, badai isu perceraian antara Ria Ricis dengan Teuku Ryan ini sempat menggemparkan warganet. Kabar ini datang usai salah satu akun gosip menyebarkan informasi yang didapat dari salah seorang netizen.
Akun anonim itu mengatakan, Ria Ricis telah melayangkan gugatan perceraian dengan sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Min, gugatan cerai Ricis sudah masuk pengadilan min, tapi belum keluar nomor kasusnya. (Dari) teman aku langsung yang kerja di pengadilan min. (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan," tulis salah seorang warganet, Selasa, 30 Januari 2024.
(Syarief Muhammad Syafiq)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News