Berdasarkan hasil asesmen itu, Virgoun bersama dua rekannya, yakni wanita PA dan kru band berinisial BH akan direhabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
"Hasil gelar perkara 3 tersangka kita ajukan proses asesmen ke tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta yang saat ini sudah dikirimkan hasilnya, terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa, 25 Juni 2024.
Baca juga: Virgoun Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba |
Ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I.
"Bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," ucapnya.
Syahduddi mengatakan keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia mengatakan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran ketiga tersangka masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.
"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba)," lanjutnya.
Baca juga: Terungkap! Virgoun Berdalih Pakai Narkoba untuk Turunkan Berat Badan |
Sementara itu, untuk pemasok narkoba jenis sabu kepada Virgoun dan PA, polisi menyebutkan masih didalami dan telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Kemudian terkait adanya indikasi tersangka lain dalam kasus ini dari anggota atau kru band yang dimotori oleh VTP tersebut masih didalami.
"Dari pendalaman penyidik, memang saat ini baru didapat satu orang, yakni BH ini, yang bersangkutan mengakui memberikan ataupun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang kemudian diserahkan ke VTP ini," tambahnya.
Saat ini penyidik juga tengah mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi dengan VTP.
Sebelumnya, Virgoun telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus narkoba di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024. Pihak kepolisian pun telah menyita beberapa barang bukti, seperti satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News