Saipul Jamil saat ditangkap (Foto: instagram)
Saipul Jamil saat ditangkap (Foto: instagram)

Pelaku Pemukul di Penyergapan Saipul Jamil Ditangkap, 3 Polisi Bakal Dihukum

Elang Riki Yanuar • 12 Januari 2024 17:46
Jakarta: Polisi merilis dua pelaku yang kedapatan memukul asisten Saipul Jamil pekan kemarin. Dua orang ini disebut polisi tertangkap kamera ikut menggedor dan bertindak kasar saat Saipul Jamil dan asistennya diburu polisi.
 
Penangkapan Saipul Jamil dan asistennya yang bernama Steven memang sempat bikin heboh. Banyak yang menganggap penangkapan itu melanggar sejumlah prosedur karena diwarnai kekerasan fisik dan verbal.
 
Setelah menjadi sorotan, polisi melakukan penyelidikan internal terhadap prosedur penangkapan. Salah satu orang yang menjadi sorotan adalah pria yang mengenakan hoodie berwarna merah marun. Dalam video dia terlihat memukul asisten Saipul Jamil yang mengendarai mobil.

Belakangan diketahui jika penyergapan itu merupakan upaya polisi menangkap Steven terkait narkoba. Saipul Jamil yang berada di mobil dibawa paksa meski dia sudah menangis di pinggir jalan.
 
baca juga: Angkat Kisah Tragis Seorang Ibu, Film Anak Kunti Segera Dibuat

 
Setelah mendalami video, polisi menangkap pria berjaket merah marun itu. Polisi memastikan pria bernama Usup itu bukan anggota mereka. Bersama Usup, polisi menangkap pelaku lain bernama Ucok (RP).
 
"Berhasil mengamankan dua orang. Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut Tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir Tersangka dengan tangan kanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (12/1/2024).
 
Adapun alasan dua tersangka mengejar mobil Saipul Jamil karena mereka sempat ditabrak oleh mobil yang ditumpangi mantan suami Dewi Perssik itu. Kebetulan di waktu bersamaan, polisi juga memburu mobil itu untuk menangkap Steven.
 
"Dua orang ini adalah anggota masyarakat yang kebetulan melintas di jalan. Di mana dua orang tersangka ini juga korban, karena dua orang ini diserempet dan ditabrak pelaku. Sehingga dua orang ini emosi kemudian ikut mengejar dan membantu polisi uuntuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," jelasnya.
 
Tak hanya warga sipil, Syahduddi juga menyebut ada tiga anggota polisi yang terbukti melanggar prosedur dalam menangkap Saipul Jamil dan Steven. Mereka dipastikan bakal menerima hukuman.
 
baca juga: Ditangkap Secara Kasar hingga Menangis, Saipul Jamil Tak Ingin Tuntut Polisi

 
"Terhadap anggota yang melaksanakan penangkapan maupun pengungkapan tindak pidana narkoba, atas nama Aiptu H, Z, M, dan AW, dari hasil pemeriksaan, terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur. Pertama membiarkan warga masyarakat melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua, tidak memberikan keyakinan ataupun kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi," jelasnya.
 
"Meskipun anggota tersebut mengatakan 'kami adalah polisi' dan sudah menunjukkan lencana kepolisian. Namun itu belum cukup untuk meyakinkan pelaku untuk berhenti, namun malah melarikan diri. Terhadap tiga anggota tersebut akan segera disidangkan agar mendapat kepastian hukum," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan