Fuji Utami Putri (Foto: Instagram @fuji_an)
Fuji Utami Putri (Foto: Instagram @fuji_an)

Tilap Uang Rp1,3 Miliar, Eks Manajer Fuji Ditangkap Polisi

Muhammad Syahrul Ramadhan • 05 Juli 2024 19:12
Jakarta: Polisi menangkap Batara Ageng, eks manajer Fuji Utami Putri atau biasa dikenal Fuji. Batara diduga melakukan penggelapan dana milik sang artis.
 
“Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024″ kata  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.
 
Andri menyebut Batara menggelapkan dan milik Fuji sejumlah Rp1,3 miliar. Tindakan tersebut juga sudah diakui oleh Batara

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” bebernya.
 
Diketahui sebelumnya, Fuji tengah tersandung kasus dugaan penggelapan oleh eks manajer yang membuatnya rugi pada tahun 2023. Total kerugian yang menimpanya adalah kurang lebih sekitar Rp 1 miliar. Ia mengaku mengetahui perbuatan itu sejak tahun 2022.
 
Baca juga: Ketipu Miliaran Rupiah, Fuji: Aku Gampang Percaya Orang

 
Kekecewaan tersebut tentu sangat membekas bagi Fuji lantaran ia mengaku sangat dekat dengan sang mantan manajer. Durasi bekerja sama mereka juga terbilang sudah cukup lama.
 
Ia mengaku kekecewaan tersebut juga kerap menghantui kesibukannya lantaran ia merasa dikhianati, terlebih oleh orang yang hubungannya sangat dekat dengannya.
 
Fuji sendiri sudah membuat laporan ke polisi pada September 2023 terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana. "Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu," kata Andri.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan