Tamara Tyasmara dan anaknya (Foto: instagram)
Tamara Tyasmara dan anaknya (Foto: instagram)

Pacar Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kematian Dante di Kolam Renang

Rafi Alvirtyantoro • 09 Februari 2024 11:29
Jakarta: Pacar Tamara Tyasmara dengan inisial YA menjadi tersangka atas kasus meninggalnha mendiang Raden Andante Khalif Pramudityo di kolam renang. Pihak kepolisian telah mengamankan sosok tersebut.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian adalah kekasih dari Tamara Tyasmara. Status YA yang awalnya saksi telah berubah menjadi tersangka.
 
"Betul (pacar Tamara Tyasmara)," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Februari 2024.

Menurutnya, YA akan dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal itu bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
 
baca juga: Polisi Temukan Rekaman Asli CCTV Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

 
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
 
Diketahui bahwa penangkapan YA berhubungan dengan kejadian di kolam renang yang menyebabkan mendiang Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, meninggal dunia. YA ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya yang berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
 
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
 
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengubah status penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu karena terdapat dugaan peristiwa pidana yang terjadi di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
 
"Dari hasil gelar perkara, kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga penyidik sepakat menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tutur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Rabu, 7 Februari 2024.
 
Setelah itu, pihak kepolisian kembali memeriksa rekaman CCTV yang telah diuji oleh tim digital forensik. Mereka menyatakan bahwa video tersebut asli atau tanpa adanya editan.
 
"Hasil pemeriksaan awal secara digital forensik terhadap CCTV yang ada bahwa barang bukti CCTV yang diambil dari TKP kemudian diserahkan ke tim pemeriksaan digital forensik dinyatakan asli," ungkap Kombes Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Februari 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan