Anton J-Rocks (Foto: instagram)
Anton J-Rocks (Foto: instagram)

Polisi Sita 1 Kg Ganja dari Drummer J-Rocks di Beberapa TKP

Cecylia Rura • 22 Agustus 2020 07:00
Jakarta: Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dari penangkapan drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces. Ganja sebanyak 1 kilogram itu didapatkan polisi dari sejumlah tempat.
 
"Kurang lebih 1 kg sementara dari beberapa TKP," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2020.
 
Anton ditangkap bersama dua kru J-Rocks yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho, serta mantan kru bernama Wijaya. Rencananya akan dirilis Sabtu siang, 22 Agustus 2020.

"Jam 12 saya rilis di Polres Priuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada Medcom.id.
 
Polisi mengaku akan terus mendalami kasus ini. Termasuk mengungkap apakah masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penangkapan Anton dan kawan-kawannya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan