"Oh kebagian (uang Indra Kenz)," kata Deddy Corbuzier di Jakarta.
Ketika Deddy Corbuzier menggelar pertandingan catur antara Dewa Kipas vs Grand Master Irene pada Maret 2021, Indra Kenz disebut ikut menyumbangkan uang Rp150 juta sebagai hadiah tambahan. Menurut Deddy, uang Indra tidak dia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Deddy pun berseloroh uang itu sudah diberikan kepada Dewa Kipas. Sehingga jika pihak kepolisian meminta dikembalikan maka harus ditagih ke Dewa Kipas alias Dadang Subur
"Jadi, (Indra Kenz) sempat sumbang Dewa Kipas. Jadi, nanti saya tagih ke Dewa Kipas (jika disita polisi)," ucapnya tertawa.
Indra Kenz saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal-pasal UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagai afiliator aplikasi opsi biner Binomo, Indra diduga melakukan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah rekening Indra sudah dibekukan. Aset mewah Indra seperti mobil mewah hingga sejumlah rumah di Medan dan Tangerang juga terancam disita. Polisi juga meminta orang yang pernah menerima uang dari Indra Kenz untuk melapor.
Selain Indra Kenz, Doni Salmanan juga tersandung kasus serupa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id