"AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Februari 2022.
Adam Deni ditangkap pukul 19.00 WIB pada Selasa, 1 Februari 2022. Adam Deni disebut telah melakukan tindak pidana mengunggah dan mentransmisikan dokumen elektronik milik orang lain tanpa izin.
"(Status) sudah tersangka, sejak tadi malam diamankan dan ditangkap, statusnya tersangka," ungkap Ramadhan.
Pesan Jerinx untuk Adam Deni
Kasus ini juga menyeret perhatian musisi Jerinx SID yang juga sempat dikasuskan oleh Adam Deni hingga musisi asal Bali tersebut berstatus terdakwa di pengadilan.
Jerinx berharap agar Adam Deni bisa kuat berada di penjara. Jering juga berpesan kepada Adam Deni untuk rajin-rajin minum susu.
"Ya yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi cobaan hidup ini, rajin-rajin minum susu," ujar Jerinx.
"Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Al Quran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," kata Jerinx.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News