Pembebasan personel band Superman Is Dead itu, disambut bahagia oleh Nora Alexandra. Jerinx berterima kasih kepada istri tercintanya sambil merangkul mesra, ia salut kepada Nora karena selama dua tahun ia di penjara Nora masih setia dan selalu ada untuknya.
“Ucapan spesial yang saya sampaikan, terima kasih dan salut luar biasa kepada istri saya yang sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh dan tetap ada,” ungkap Jerinx SID kepada awak media, Selasa, 2 Agustus 2022.
Nora Alexandra pun mengangguk dan tersenyum. Ia pun menambahkan bahwa dirinya ada untuk Jerinx di saat senang maupun susah.
“Tetap ada bukan saat senang saja, tapi susah juga ada,” timpal Nora Alexandra.
Sebelumnya diketahui, Jerinx di penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Dia dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dan pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 Jerinx dibebaskan dengan status bebas bersyarat. Dengan begitu, Jerinx dengan nama aslinya I Gede Ari Astina diwajibkan untuk memenuhi syarat-syarat seperti wajib lapor kepada Badan Pengawas.
(Eka Putri Wahyuni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News