Revaldo (Foto: instagram)
Revaldo (Foto: instagram)

3 Fakta Revaldo Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba

Sri Yanti Nainggolan • 12 Januari 2023 15:32
Jakarta: Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo ditangkap karena narkoba. Ini ketiga kalinya ia diciduk karena berurusan dengan narkotika
 
"Iya-iya betul ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dilansir dari Antara, Kamis, 12 Januari 2023. 
 
Berikut sejumlah fakta penangkapan Revaldo terkait kasus narkoba:

1. Barang bukti penangkapan Revaldo

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu saat menangkap Revaldo.

"Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023. 
 
Baca: Aktor Revaldo Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kali
 

2. Revaldo ditangkap di apartemen

Zulpan menerangkan yang bersangkutan ditangkap pada Selasa pagi, 10 Januari 2023, sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang haram tersebut.
 
"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucap dia. 
 

3. Kasus narkoba ketiga bagi Revaldo

Ini bukan kali pertama Revaldo terjerat kasus narkoba. Aktor berusia 40 tahun itu pernah ditangkap pada 2006. Atas kasus ini, Revaldo dipenjara selama dua tahun. 
 
Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap karena kasus narkoba. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu 50 gram. Kemudian Revaldo dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan bebas para September 2015.
 
Revaldo mengawali debut di dunia sinema melalui serial televisi Ada Apa Dengan Cinta. Kemudian membintangi sejumlah layar lebar, antara lain Sri Asih (2022), Sayap-sayap Patah (2022), dan yang terbaru film berjudul Hidayah (2023).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan