Kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu mengungkapkan, kliennya sudah mantap bercerai dengan Tyas. Karena itu, dia meyakini mediasi yang akan dilakukan hakim tidak lagi memengaruhi keputusan Raiden.
Begitu juga dengan Tyas. Meski sama-sama mantap bercerai, Bernard menyebut hubungan Tyas dan Raiden masih berlangsung baik. Bahkan, mereka saat ini masih tinggal satu rumah.
"Bahwa klien kami dan Tyas sampai saat ini masih berkomunikasi dengan baik bahkan sampai dengan permohonan ini didaftarkan masih tinggal bersama walaupun dengan menjalin rumah tangga sudah tidak baik dan tak cocok," kata Bernard Pasaribu, Senin (16/8/2021).
Raiden mengajukan gugatan cerai kepada Tyas Mirasih awal bulan Agustus 2021. Bernard enggan membeberkan sejumlah alasan Raiden menggugat Tyas.
"Kami sebagai kuasa hukum di sini menjaga privasi klien kami yang bersifat privasi dan jika perlu ada yang diklarifikasi bisa ke klien kami langsung," tegasnya.
Selain mengajukan gugatan cerai, Raiden juga meminta pembagian harta bersama yang dia miliki selama menikah dengan Tyas. Keduanya juga sepakat mengenai harta gana-gini.
"Permohonan cerai dari klien kami dan sebagai kuasa hukum, kami akan menjalankan semua sesuai sebagaimana mestinya. Termasuk terkait harta gana gini seperti yang diterangkan humas PA Jaksel di sini, terkait harta gana gini tersebut diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan," paparnya.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017. Selama pernikahan itu, mereka belum dikaruniai anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News