“Izin yang mulia, dikarenakan materi penuntutan belum selesai, kami membutuhkan waktu sekitar satu minggu lagi,” kata Jaksa Penuntut Umum.
Akhirnya, Majelis Hakim pun memutuskan bahwa sidang tuntutan Ammar Zoni akan ditunda selama satu pekan kedepan, yakni hingga Kamis, 7 September 2023 mendatang.
"Jadi karena penuntut umum belum siap, sidang ditunda selama satu minggu dan akan digelar pada 7 September 2023. Mohon penuntut umum supaya tidak ditunda lagi untuk yang kedua kali nanti ya," ujar Hakim Ketua.
Mendengar kabar tersebut, Ammar Zoni mengaku kecewa. Menurut kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar Alamudy, Ammar Zoni ingin perkara ini segera rampung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Dia ingin cepat-cepat selesai lah persidangan ini. Dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia dalam artian apakah dia harus banding, atau harus menerima untuk putusan rehab, ataukah apa, kita masih belum tahu,” kata kuasa hukum Ammar Zoni.
Baca: Alasan Irish Bella Tak Pernah Jenguk Ammar Zoni di Penjara |
Belum lagi, Kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan bahwa kliennya tersebut sempat mendengar kabar tidak enak saat tengah menjalani sidang tuntutan. Saat sedang menunggu giliran, Ammar Zoni mendapat telepon dari adiknya, Aditya Zoni yang mengatakan bahwa ayahnya dibawa ke rumah sakit. Kabar itu juga membuat Ammar tak tenang saat menjalani sidang.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kawasan Sentul karen mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini merupakan penangkapan kedua, karena sebelumnya Ammar Zoni sudah pernah ditangkap polisi karena kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu, Ammar ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News