Jakarta: Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Barang bukti seberat 1 kg diamankan.
"Masih pengembangan, sementara ada sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dihubungi Medcom.id, Jumat, 21 Agustus 2020.
Anton ditangkap bersama dua kru J-Rocks yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho, serta mantan kru bernama Wijaya. Kasus kini dalam pengembangan.
Polisi akan merilis Anton dan tiga temannya pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pada pukul 12.00 WIB.
"Rencana dirilis besok," kata AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan