Tiko Aryawardhana (Foto: instagram)
Tiko Aryawardhana (Foto: instagram)

Dilaporkan ke Polisi, Tiko Suami BCL Balik Tuding Mantan Istri Gagal Move On

Elang Riki Yanuar • 05 Juni 2024 19:46
Jakarta: Tiko Aryawardhana akhirnya menanggapi laporan kepolisian yang diajukan mantan istrinya, Arina Winarto. Melalui pengacaranya, suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu membantah menggelapkan dana hingga Rp6,9 miliar.
 
Arina melaporkan Tiko setelah menemukan kejanggalan laporan keuangan di bisnis makanan dan minuman yang dulu mereka rintis. Ketika masih menikah, Arina dan Tiko sempat merintis bisnis dengan mayoritas saham dimiliki Arina sebanyak 75% dan Tiko sebanyak 20% dan ayah Arina 5%.
 
"Bisnisnya ini dibuka dengan sistem kekeluargaan dan sifatnya pelaporannya itu dulu masih suami-istri ya. Jadi diselesaikan, dibicarakan di rumah, sambil dinner, sambil jalan dan itu semua terkonfirmasi baik lisan maupun tertulis," kata Irfan Aghasar pengacara Tiko, Rabu (5/6/2024).

Dalam laporannya di kepolisian, Arina menyebut kurang terlibat dalam jalannya bisnis dan menyerahkan kegiatan operasional kepada Tiko. Pihak Tiko pun menyebut Arina tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai komisaris perusahaan ketika masih membuka bisnis dengan Tiko.
 
baca juga: Temani Suami Tampil jadi DJ, BCL Dicibir Warganet

 
"Kalau dia menjalankan posisinya dalam motivasi laporan polisi di Polres sebagai komisaris, kita bertanya, Anda sebagai komisaris pada saat itu sudah menjalankan fungsi komisaris atau tidak? Sudah pernah meminta pertanggungjawaban atau menanyakan perihal laporan hari ini ke polisi bahwa perusahaan rugi, ada penggelapan. Enggak pernah ada proses seperti itu," jelasnya.
 
Karena itu, Tiko sempat merasa heran ketika Arina tiba-tiba melaporkannya ke polisi pada tahun 2022 atau setahun setelah mereka bercerai. Pihak Tiko pun menuding ada motif masalah pribadi di balik laporan Arina kepada Tiko yang menikah dengan BCL pada tahun 2023.
 
"Mungkin motivasinya adalah persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai. Saya bisa mengatakan dugaannya ini ya 'gagal move on'. Mungkin motivasi yang ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini," ujarnya.
 
Irfan pun mempertanyakan nominal penggelapan Rp6,9 miliar yang disebut pihak Arina. Pihak Tiko siap menggunakan jasa akuntan publik untuk menelusuri laporan keuangan bisnis yang dulu dibangun Arina dan Tiko.
 
baca juga: Sarwendah Sedih Betrand Peto Tak Mau Kembali ke Jakarta

 
"Dari sisi laporan dugaan adanya penggelapan yang dikatakan oleh pelapor Rp 6,9 miliar, verifikasi dari polisi menyatakan tidak sampai segitu. Jadi angkanya saja ini confuse antara pelaporan dengan sisi polisi," katanya.
 
"Jadi kalau ada dari kubu pelapor sudah ada akuntan publik dasar pelaporannya Rp 6,9 miliar ini kami mempertanyakan dari mana kantor akuntan publik, kami lagi menelusuri kantor akuntan publik ini, dari mana data yang didapat, sumbernya jelas atau tidak. Kami minta pihak kepolisian yuk kita ekspos terbuka ekspos dan gelar perkara itu suatu hal yang biasa dalam Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," lanjutnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan