Arina Winarto melaporkan perkara itu ke Polres Jakarta Selatan. Menurut Leo Siregar selaku penasihat hukum AW mengungkapkan jumlah nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp6,9 miliar.
Leo menyebut peristiwa dugaan penggelapan itu terjadi pada periode sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2021. Kala itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari Klien kami," kata Leo Siregar dalam keterangan tertulisnya.
Setelah perusahaan berdiri, Leo menyebut jika AW lebih banyak pasif dalam bisnisnya sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
baca juga: Alasan BCL Ogah Punya Anak dari Tiko Aryawardhana |
"Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," paparnya.
Kecurigaan AW semakin bertambagh ketika dia menemukan dokumen berupa P&L (pro?t and loss), yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
"Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klari?kasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," kata Leo.
Leo menyebut laporan yang diajukan AW sudah sejak tahun 2022, tapi baru naik tahap penyidikan pada Februari 2024. Selanjutnya, Leo dan kliennya yakin polisi bakal serius mendalami laporan mereka.
"Kami masih yakinlah, polisi selaku penyidik akan senantiasa profesional dan tegak lurus dalam menangani perkara ini, apalagi ini sudah naik sidik, kan. Artinya penyidik sudah punya keyakinan soal adanya peristiwa yang dilaporkan, tinggal diperdalam untuk menentukan tersangkanya, jadi tinggal kita liat aja ya" tutup Leo.
Tiko Aryawardhana belum menanggapi laporan kepolisian yang diajukan mantan istrinya. Tiko Aryawardhana menikah dengan Arina Winarto pada 26 Juni 2014 dan resmi bercerai pada 2021. Sementara Tiko Aryawardhana menikah dengan BCL pada Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News