Neno Warisman (Foto:MI/M Irfan)
Neno Warisman (Foto:MI/M Irfan)

Dugaan Penipuan Travel Umrah, Neno Warisman Diancam 4 Tahun Bui

Anindya Legia Putri • 10 Maret 2015 09:12
medcom.id, Jakarta: Kabar tak sedap menghampiri artis senior Titi Widoretno Warisman atau akrab disapa Neno Warisman. Neno dilaporkan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah.
 
Neno dilaporkan oleh pasangan suami istri Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti ke Polres Jakarta Selatan pada 8 Januari 2015. Pasangan tersebut menuding Neno melakukan penipuan perjalanan umrah.
 
Berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, kasus ini bermula setelah kliennya membayar sejumlah uang untuk perjalanan umrah kepada biro perjalanan milik Neno, bernama Neno Tour.

Menurut Ramzy, ketika itu kliennya sudah berada di Bandara Soekarno Hatta, tapi batal berangkat umrah. Bukan cuma Geodi dan Mirza yang batal berangkat, melainkan 32 jamaah lainnya.
 
Ramzy sudah melayangkan surat somasi dan meminta uang kliennya dikembalikan. Tapi menurutnya, hingga kini Neno belum menunjukkan itikad baik.
 
"Akhirnya kita laporkan dengan nomor laporan LP/40/K/I/2015/Restro Jaksel. Pasal yang disangkakan 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ancamannya empat tahun penjara," ungkap Ramzy.
 
Pada Senin (9/3/2015), Neno dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, Neno tidak hadir dengan alasan sedang menjalani ibadah umrah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan