Menurut Glenn, dia punya masalah dengan sebuah label besar sejak 2010 terkait karya musiknya.
"Saya berhadapan dengan sebuah label besar, di mana saya berjuang sejak 2010 tentang keberadaan nasib saya sebagai seorang musisi, soal keadilan tentang kontrak, tentang karya yang diterbitkan dalam label ini, yang mana adalah PMA, dan banyak hal," kata Glenn dalam diskusi di Cilandak, Rabu, 6 Februari 2019.
Pada 2017, dia mendapat tawaran dari sejumlah orang untuk bergabung ke dalam kepengurusan PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia). Namun sebelum masuk, Glenn masih berpikir panjang untung ruginya. "Ngapain saya harus masuk ke kereta seperti ini, yang ibaratnya, berisi orang-orang dengan cara melihat berbeda."
Tahun itu juga, Glenn dihubungi Anang Hermansyah, yang menjabat sebagai anggota Komisi X DPR dan sekaligus Ketua Bidang Hubungan Pemerintah/Kelembagaan PAPPRI. Anang bercerita soal rencana membuat undang-undang untuk musik.
Glenn bertanya soal masalah sosialisasi kepada para khalayak. Anang bertanya dan meminta tolong Glenn untuk membuat sosialisasi terlaksana. Glenn menjawab, dia tidak bisa berjanji mampu melakukan koordinasi, tetapi sanggup untuk membuat masalah musik dibicarakan secara luas.
Karena berhadapan dengan Anang sebagai anggota dewan, Glenn merasa ada angin segar terkait masalah dalam industri musik Indonesia. "Wah, musik diomongkan di legislatif. Saya kembali mengingat masalah saya sebagai musisi yang punya masalah sejak 2010," ujarnya.
Dari situ, Glenn memutuskan untuk bergabung ke kepengurusan PAPPRI 2017-2022 dan menjadi Ketua Bidang Program & Produksi Musik. Dalam periode ini, Anang menjadi Ketua Harian dan AM Hendropriyono menjadi Ketua Umum, menggantikan Tantowi Yahya mantan anggota DPR.
"Saya masuk, walalupun saya enggak ceritakan detail (masalah) ini ke teman-teman," ungkap Glenn.
Glenn merasa bahwa untuk bisa berhadapan dengan label besar, dia harus mempelajari pemetaan industri. Satu caranya adalah lewat PAPPRI.
"Kalau saya sendiri, itu tidak akan mungkin karena berat buat saya, pasti saya dibantai habis. Saya melakukan perhitungan seandainya (saya harus berhadapan dengan label besar), saya harus pelajari pemetaannya," ujarnya.
Beberapa bulan sebelum dilantik, Glenn mendapat undangan dari Anang dan Komisi X untuk datang ke Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR. Dia berhasil menghimpun puluhan praktisi musik, yang lantas menyampaikan segala unek-unek tentang industri musik. Ini adalah awal mula gerakan Kami Musik Indonesia (KMI).
Begitu dilantik menjadi pengurus PAPPRI, Glenn berdiskusi soal rencana forum nasional tentang industri musik, yang kemudian menjadi Konferensi Musik Indonesia. Awalnya PAPPRI hendak menjadikan itu sebagai acara mereka, tetapi Glenn menolak dengan anggapan bahwa acara akan sepi jika digelar oleh PAPPRI. Akhirnya, PAPPRI menjadi salah satu rekan pendukung.
"Harus ada sebuah forum di tengah untuk bisa mewakili semua," ujar Glenn.
PAPPRI juga hendak menyampaikan rencana RUU Musik di situ, tetapi Glenn mendorong topik masalah yang lebih besar, yaitu musik sebagai ketahanan budaya, kekuatan ekonomi, dan pendidikan. Konferensi digelar pertama kali di Ambon pada momen yang sama ketika Ambon dicanangkan sebagai kota musik dunia.
Bersamaan dengan itu, rencana RUU Permusikan bergulir di DPR. Komisi X dan Badan Keahlian DPR bekerja tanpa melibatkan langsung praktisi musik. Pada Agustus 2018, draf RUU Permusikan sudah jadi dan dibagikan kepada PAPPRI. Pada Januari 2019, ketika RUU Permusikan resmi masuk menjadi program prioritas DPR tahun ini, draf tersebut akhirnya bisa diakses publik dan menjadi polemik hingga sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News