Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI
Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI

Candra Darusman Dorong Edukasi Hak Cipta Dimulai dari Sekolah

Elang Riki Yanuar • 11 September 2026 09:00
Ringkasnya gini..
  • Candra Darusman mendorong edukasi hak cipta sejak sekolah agar siswa dan guru terbiasa menghargai karya penulis dan penerbit.
  • PRCI dan EcoSocioTech School menandatangani lisensi penggunaan sekunder karya sebagai upaya memberi hak ekonomi kepada penulis dan penerbit.
  • Lisensi penggunaan karya di lingkungan pendidikan diharapkan menjadi langkah awal membangun budaya membaca sekaligus menghargai pencipta.
Jakarta: Musisi senior Candra Darusman mengingatkan pentingnya edukasi tentang penghormatan terhadap hak cipta. Tak hanya di bidang musik, film, termasuk juga kegiatan pendidikan, buku dan karya literasi. 

Menurut Candra, buku dan karya literasi kerap digandakan kembali (pemanfaatan lanjutan) untuk proses pembelajaran, penggandaan materi, maupun berbagai aktivitas akademik. Padahal, ada hak cipta penulisnya di karya tersebut sehingga diperlukan kesadaran mengenai tersebut. 

Karena itu, Candra yang juga konsultan Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) merasa pentingnya diperlukan perubahan kesadaran dan kebiasaan dalam menggunakan karya, terutama sejak di lingkungan pendidikan. 

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Candra ingin PRCI hadir untuk mendorong tata kelola pemanfaatan karya yang menghormati hak ekonomi pencipta dan pemegang hak. Namun, bagi PRCI, perlindungan hak cipta tidak berhenti pada aspek hukum dan lisensi. 
Karena itu, PRCI melakukan kerja sama dengan EcoSocioTech (EST) School (yang sebelumnya bernama Sekolah HighScope Indonesia) penandatanganan lisensi penggunaan lanjutan (secondary use) karya cipta.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari gerakan moral untuk membangun budaya menghargai karya. Melalui gerakan ini, guru dan siswa diharapkan tidak hanya belajar dari buku dan karya literasi, tetapi juga memahami bahwa setiap karya lahir dari kreativitas, pemikiran, waktu, dan kerja keras para pencipta dan penerbit.

"Perjanjian lisensi ini merupakan berita bagus bagi dunia hak cipta di Indonesia. Sebagai penghormatan atas hak cipta buku dan inisiator gerakan moral, EST memperoleh lisensi sekaligus memberikan hak ekonomi kepada penulis dan penerbit atas kegiatan fotokopi buku," kata Candra Darusman di Jakarta.

"Mulai hari ini bukan saja pencipta lagu mendapatkan royalti tetapi pencipta buku juga mulai bisa mendapatkannya melalui LMK PRCI," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua PRCI Kartini Nurdin menyebut langkah lisensi penggunaan sekunder untuk hak cipta buku dan/atau karya tulis lainnya dapat dilakukan secara tertib sesuai dengan ruang lingkup penggunaannya, sekaligus memberikan penghargaan kepada penulis, penerbit, dan pemegang hak atas karya yang digunakan.

"Penandatanganan lisensi ini tidak diposisikan semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari pembelajaran dan pembentukan karakter," ujarnya. 
Bagi PRCI, langkah awal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh dan pemantik bagi sekolah serta institusi pendidikan lainnya untuk mulai membangun budaya penggunaan karya yang lebih bertanggung jawab. Mereka percaya bahwa budaya membaca dan budaya menghargai karya harus tumbuh bersama. 

"Karena pengetahuan yang terus diwariskan hanya akan memiliki masa depan apabila pencipta (Penulis) juga diapresiasi," tutupnya. 








 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA