Dalam unggahan tersebut, Dhani menuliskan pernyataan yang bernada tajam, “Once dan Melly juga menolak usulan setengah dungu bahwa penyanyi original punya hak terkait atas lagu terkenal yang pernah dipopulerkan.” Ia kemudian melanjutkan dengan narasi yang menekankan pentingnya keadilan bagi pencipta lagu. “Berkat mereka, UU hak cipta akan berasa memberikan keadilan bagi komposer yang selama ini diberi nilai nol atas karya cipta lagu dalam sebuah konser,” tulisnya.
.jpg)


(Tiga gambar dengan teks yang membahas Once, Melly Goeslaw, dan Royalti yang diunggah Ahmad Dhani. Foto: Instagram @ahmaddhaniofficial)
Dhani juga menyebut adanya usulan mekanisme pembagian royalti yang lebih berpihak pada komposer. “Dan mereka berdua mengusulkan komposer mendapatkan royalty 1 persen per lagu (maksimal 10 lagu) dari fee penyanyi,” lanjutnya. Unggahan tersebut ditutup dengan pernyataan yang cukup keras, “Sehingga tidak ada lagi yang namanya serakahnomics dalam industri tata kelola konser musik.”
Pernyataan ini kembali membuka perdebatan lama mengenai sistem royalti di industri musik Indonesia. Selama beberapa waktu terakhir, perbedaan pandangan mencuat antara pendekatan direct license, di mana izin penggunaan lagu diberikan langsung oleh pencipta, dan sistem kolektif yang selama ini berjalan melalui lembaga manajemen kolektif. Perdebatan ini kerap dikaitkan dengan dua kelompok besar musisi, yakni AKSI dan VISI.
Baca Juga :
VISI, Organisasi yang Terdiri dari Ariel, Armand, dan Sederet Musisi Top Lain Sambangi DPR Bahas Royalti
Namun, penting dicatat bahwa posisi VISI tidak secara sederhana dapat disimpulkan sebagai pendukung satu sistem tertentu seperti blanket license. Dalam gugatan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, VISI justru menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni ketidakjelasan dan ketidakadilan dalam distribusi royalti, khususnya bagi pelaku pertunjukan seperti penyanyi dan musisi. Mereka menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta belum memberikan perlindungan yang memadai serta menciptakan kebingungan dalam praktik pembagian hak ekonomi.
VISI juga menekankan bahwa dalam praktiknya, banyak pelaku pertunjukan tidak memperoleh royalti secara adil meskipun karya yang mereka bawakan digunakan secara komersial. Karena itu, gugatan mereka lebih diarahkan pada upaya mendorong kejelasan, transparansi, dan keseimbangan hak antar pelaku industri, bukan semata memilih satu skema lisensi tertentu.
Di titik inilah unggahan Dhani menjadi menarik sekaligus problematis. Ia mengaitkan posisi Once dan Melly Goeslaw dengan narasi tertentu, namun tanpa konteks yang jelas apakah itu merupakan pernyataan faktual, interpretasi pribadi, atau bahkan sindiran.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terbaru dari Once Mekel yang secara langsung menanggapi unggahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News