Agnez Mo (Foto: Instagram/agnezmo)
Agnez Mo (Foto: Instagram/agnezmo)

Ingin Akhiri Kisruh soal Royalti, Agnez Mo Temui Menteri Hukum

Rafi Alvirtyantoro • 20 Februari 2025 13:45
Jakarta: Penyanyi Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum setelah kasus pelanggaran hak cipta yang menyeret namanya menjadi buah bibir masyarakat. Kedatangan tersebut bertujuan agar pelantun "Sebuah Rasa" itu bisa mempelajari hukum di Indonesia.
 
"Sebenarnya tujuannya untuk belajar sih ya. Belajar apa sih sebenernya undang-undang itu," kata Agnez Mo, dikutip dari akun Instagram @kemenkum, pada Kamis, 20 Februari 2025.
 
Sebagai warga negara yang baik, ia ingin taat dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Karena kalau saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama undang-undang. Saya berdiri bersama undang-undang," lanjut Agnez Mo.
 
Namun sayangnya, ia terseret dalam kasus pelanggaran hak cipta. Agnez Mo pun diminta untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu “Bilang Saja."
 
baca juga: Kisruh Royalti Agnez Mo, Ini Contoh Sistem Performing Rights di Amerika

 
Menurutnya, kasus tersebut membuatnya penyanyi dan pencipta lagu lain di Indonesia merasa bingung.
 
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu, pada akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya ya, tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta-pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," ucap Agnez Mo.
 
Ketika berada di Kementerian Hukum, ia bersama penyanyi lainnya, yakni Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), Armand Maulana dan Kunto Aji, saling berdiskusi dan belajar mengenai hukum yang ada di Indonesia.
 
Pada kesempatan itu, Agnez Mo membagikan pengalamannya sebagai penyanyi dan pencipta lagu di Amerika Serikat. Bahkan ia mengaku telah menjadi bagian organisasi Performing Rights di negara tersebut selama 12 tahun.
 
"Di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi, pada saat lagi di Amerika Serikat juga, LMK-nya seperti apa," jelas Agnez Mo.
 
"Saya sendiri sebenarnya bagian dari, dalam tanda kutip, LMK di Amerika Serikat, yaitu BMI selama 12 tahun, jadi penulis lagu di sana juga," lanjutnya.
 
Agnez Mo berharap kedatangannya ke Kementerian Hukum bisa membantu terkait penafsiran dari hukum di Indonesia di masa depan.
 
"Semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari undang-undang," pungkas Agnez Mo.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan