(Foto: NME)
(Foto: NME)

Kediaman Prince akan Diperiksa

Agustinus Shindu Alpito • 29 April 2016 10:16
medcom.id, MInnesota: Proses autopsi terhadap jenazah Prince telah dilakukan pada 22 April lalu. Namun, hingga kini, penyebab pasti kematian sang legenda musik masih terus ditelusuri.
 
Sejauh ini, dugaan kematian Prince akibat jantung koroner. Namun, hakim di pengadilan Canver County, Minnesota memutuskan mengeluarkan surat penggeledahan Paisley Park, kediaman Prince. Hal tersebut dilakukan untuk mencari kemungkinan ditemukannya narkoba atau obat-obatan yang dikonsumsi Prince.
 
Hakim juga setuju untuk menjaga kerahasiaan dokumen yang melansir alasan penggeledahan itu selama enam bulan, atau sampai ditemukannya indikasi kriminal. Ini dilakukan agar tidak terjadi sabotase.

Pada Kamis (28/4/2016), polisi mengonfirmasi bahwa telah ditemukannya obat penghilang rasa sakit pada saat Prince meninggal. Belum diketahui apakah obat tersebut menjadi penyebab kematian Prince atau tidak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan