Ilham Yuli Isdiyanto selaku kuasa hukum Mataloka pun menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (2/2) untuk menindaklanjuti hasil Gelar Perkara Khusus terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana hampir Rp 10 miliar. Kasus ini ikut menyeret seorang oknum salah satu promotor senior berinisial A.
"Kami hadir untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor A," kata Ilham Yuli Isdiyanto di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Ilham, kasus ini bermula dari penyerahan sejumlah uang investasi untuk proyek Festival K-Pop yang rencananya akan mendatangkan artis salah satu member BTS dan beberapa artis K-pop lainnya.
Ilham mengatakan bahwa pada Juli 2025, kliennya Mataloka menyerahkan dana investasi sebesar hampir Rp 10 miliar kepada mitra kerja berinisial A untuk proyek konser K-Pop. Namun, pada Oktober 2025 konser gagal terlaksana. Sementara terlapor tidak mampu memberikan transparansi penggunaan dana yang telah diterima.
"Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. Namun sangat disayangkan, dalam kerjasama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan," jelasnya.
Pihak Mataloka telah melayangkan dua kali somasi dan melakukan tiga kali mediasi, namun terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana. Ilham berharap penyidikan dapat dilakukan seobjektif mungkin guna melindungi hak-hak klien atas kerugian miliaran rupiah tersebut.
"Pada 22 Januari 2026 pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya, dilakukan Gelar Perkara Khusus. Ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal," katanya.
"Mataloka menegaskan tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana hampir Rp 10 miliar tersebut," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News