Pernyataan ini kemudian menimbulkan keresahan publik, khususnya karena lagu kebangsaan kerap diputar dalam acara kenegaraan maupun laga olahraga, yang menjadi simbol persatuan bangsa.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara bersama Kementerian Hukum dan HAM, tengah menyiapkan solusi agar polemik royalti lagu kebangsaan tidak berlarut. Hal ini dilakukan karena kewajiban royalti untuk lagu seperti Indonesia Raya dinilai sulit diterapkan, sehingga pemerintah berupaya mencari jalan keluar agar aturan hak cipta tetap berjalan tanpa mengganggu jalannya acara resmi, termasuk yang melibatkan PSSI.
“Ya mengenai royalti, teruslah kita berdiskusi intens dengan Kemenkum, yang membawahi LMKN, kita cari jalan keluar terbaiknyalah, supaya apa yang tadi terjadi di PSSI tentunya harus kita cari jalan keluar,” ujar Mensesneg, Prasetyo Hadi.
baca juga:
|
Sebelumnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merasa keberatan dengan munculnya isu bahwa lagu "Indonesia Raya" dan "Tanah Airku" harus dibayar royalti saat diputar di stadion. Kedua lagu ini selalu hadir dalam pertandingan Timnas Indonesia.
"Indonesia Raya" dinyanyikan sebelum laga dimulai, sedangkan "Tanah Airku" dibawakan setelah pertandingan selesai. Bagi PSSI, aturan seperti ini dianggap tidak masuk akal karena lagu tersebut punya nilai kebangsaan yang tinggi, bukan sekadar musik biasa.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menegaskan bahwa lagu kebangsaan memiliki makna penting sebagai pemersatu bangsa, pembangkit nasionalisme, dan pemicu rasa patriotisme, terutama saat dinyanyikan bersama di stadion oleh ribuan suporter.
Ia juga menekankan bahwa para pencipta lagu perjuangan membuatnya dengan tulus demi bangsa, tanpa pernah mengharapkan imbalan atau bayaran ketika lagu tersebut dinyanyikan masyarakat.
PSSI meminta pemerintah untuk meninjau kembali aturan soal hak cipta agar tidak diberlakukan pada lagu kebangsaan atau lagu nasional. Bagi mereka, momen menyanyikan "Indonesia Raya" maupun "Tanah Airku" di pertandingan Timnas adalah wujud cinta tanah air yang tidak bisa diganggu dengan urusan administratif seperti pembayaran royalti.
Dengan sorotan yang semakin luas dari publik, pemerintah kini dituntut segera mengambil keputusan terhadap polemik ini. Kejelasan aturan dianggap penting agar perlindungan hak cipta tetap terjaga, tanpa mengurangi makna kebangsaan yang terkandung dalam lagu-lagu nasional.
(Dashyauly Hutauruk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id