Festival musik K-pop Sarangheyo Indonesia 2025 (Foto: Mecimapro)
Festival musik K-pop Sarangheyo Indonesia 2025 (Foto: Mecimapro)

Festival K-pop Saranghaeyo Indonesia Ditunda, Imbas Direktur Mecimapro Ditangkap?

Rafi Alvirtyantoro • 30 Oktober 2025 17:09
Jakarta: Promotor Mecimapro telah resmi menunda festival musik K-pop Saranghaeyo Indonesia 2025 sebelum kabar penahanan Direktur PT MCP (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, mencuat ke publik.

Alasan Mecimapro Tunda Saranghaeyo Indonesia 2025

Pada 20 Oktober 2025, Mecimapro mengumumkan melalui unggahan di akun Instagram @mecimapro bahwa festival musik K-pop tersebut telah resmi dijadwalkan ulang.
 
“Kami, MECIMAPRO, selaku penyelenggara acara SARANGHAEYO INDONESIA 2025, dengan ini mengonfirmasikan bahwa acara yang sangat dinantikan tersebut akan dijadwalkan ulang,” tulis Mecimapro dalam pengumumannya, dikutip pada Kamis, 30 Oktober 2025.
 
Mecimapro menyampaikan bahwa penundaan Saranghaeyo Indonesia 2025 dilakukan demi keamanan penonton akibat situasi sosial dan politik di Indonesia.
 

“Keputusan ini diambil karena situasi sosial dan politik yang tidak terduga di Indonesia, sekaligus demi memastikan kenyamanan serta keamanan seluruh penonton,” jelas Mecimapro.
 
Pihak promotor menegaskan bahwa lokasi acara Saranghaeyo Indonesia 2025 tetap berada di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta. Namun ada perubahan tanggal baru yang akan diumumkan nantinya.
 
“Acara yang semula dijadwalkan pada Sabtu, 15 November 2025 di Beach City International Stadium, Jakarta, akan dijadwalkan ulang ke tanggal baru yang akan diumumkan lebih lanjut. Tidak ada perubahan untuk lokasi acara,” tulis Mecimapro.
 
Promotor juga memastikan bahwa informasi mengenai jadwal terbaru, daftar pengisi acara, serta keterangan tambahan lainnya akan diumumkan kemudian.

Keuntungan Pembeli Tiket Saranghaeyo Indonesia 2025


Akibat penundaan ini, para pembeli tiket Saranghaeyo Indonesia 2025 akan mendapatkan sejumlah keuntungan:
 
- Pemegang tiket Festival akan mendapatkan Akses Fast Track pada hari acara.
- Pemegang tiket Seating akan memperoleh Nomor Kursi Prioritas (Priority Seat Number).
 
Mecimapro menyampaikan permohonan maaf atas penundaan ini dan berkomitmen untuk mengadakan acara yang lebih baik lagi dengan jadwal yang baru.

Direktur Mecimapro Jadi Tersangka

Setelah mengumumkan penundaan Saranghaeyo Indonesia 2025, Fransiska Dwi Melani, Direktur PT MCP (Mecimapro), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah.
Perwakilan kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan bahwa Melani diduga tidak memenuhi perjanjian, menipu, dan menggelapkan dana investasi yang diserahkan oleh PT MIB. Masalah ini diketahui bermula dari kerja sama konser TWICE di Jakarta pada tahun 2023.
 
PT MIB telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mengirimkan somasi untuk meminta pengembalian dana investasi serta pembatalan perjanjian. Namun, semua upaya tersebut diabaikan oleh Melani.
 
Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, berkas perkara saat ini sedang dalam proses Tahap I (kelengkapan berkas) dan sedang diperiksa oleh Jaksa untuk dinaikkan ke tahap P21 (berkas lengkap) sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
 
Fransiska Dwi Melani diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, yang melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
 
Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 372 KUHP, Melani Mecimapro terancam hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp200 juta. 
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan