Melansir dari Soompi, FIFTY FIFTY telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jeon Hong-joon karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperburuk, dll, Kejahatan Ekonomi Khusus pada Kamis, 17 Agustus 2023.
"Pada 17 Agustus 2023, FIFTY FIFTY (Keena, Saena, Sio, Aran) mengajukan gugatan pidana terhadap CEO ATTRAKT Jeon Hong Joon dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (pelanggaran kepercayaan) di Kantor Polisi Gangnam, Seoul," tulis perwakilan firma hukum FIFTY FIFTY, Firma hukum Barun.
Sebelumnya, FIFTY FIFTY berada di Star Crew Entertainment, lalu dipindahkan ke ATTRAKT sebelum debut. Firma hukum Barun yang mewakili FIFTY FIFTY mengajukan klaim tentang masalah keuangan tertentu yang berasal dari dana dan utang yang ditransfer bolak-balik antara kedua perusahaan di pengadilan.
"Terungkap bahwa CEO Jeon Hong Joon menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak diketahui," tulis firma hukum Barun.
"Kemudian secara nominal memasukkannya ke dalam biaya investasi girl group, yang berarti bahwa ATTRAKT menanggung kewajiban keuangan dari pembayaran uang muka tersebut, dan pendapatan musik dan album digital FIFTY FIFTY digunakan untuk melunasi hutang ini," lanjutnya.
Kemudian, terdapat nominal uang muka sebesar 2 miliar won atau setara dengan Rp 22 miliar yang diterima dari distributor album FIFTY FIFTY yang disetorkan ke Star Crew Entertainment. Tentunya transaksi itu cukup mencurigakan.
"Selain itu, dipastikan bahwa ATTRAKT memiliki uang muka sebesar 2 miliar won (sekitar $1,49 juta) yang harus diterima dari distributor album FIFTY FIFTY yang disetorkan ke Star Crew Entertainment, bukan ATTRAKT," tulis firma hukum Barun.
Berdasarkan keterangan dari firma hukum Barun, perbuatan itu termasuk ke dalam tindak pidana. Hal itu karena pelanggaran kepercayaan komersial.
"Perbuatan tersebut di atas merupakan tindak pidana yang termasuk dalam pelanggaran kepercayaan komersial dengan menyebabkan kerugian finansial pada ATTRAKT," tulis firma hukum Barun.
FIFTY FIFTY telah mengajukan penangguhan kontrak eksklusif mereka dengan ATTRAKT pada Juni lalu dan pengadilan memberikan rekomendasi untuk mediasi. Pada Rabu, 16 Agustus 2023, FIFTY FIFTY menolak untuk melakukannya dan tidak ingin melanjutkan mediasi.
Firma hukum Barun juga menyatakan bahwa ATTRAKT menghindari tanggung jawab dengan meremehkan permintaan FIFTY FIFTY terkait kontrak eksklusif. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keluhan pembayaran pendapatan.
"Hingga saat ini, agensi (ATTRAKT) secara konsisten menghindari tanggung jawab dengan meremehkan permintaan FIFTY FIFTY untuk disposisi sementara (untuk menangguhkan validitas kontrak eksklusif mereka) sebagai keluhan tentang pembayaran pendapatan mereka," tulis firma hukum Barun.
FIFTY FIFTY berhasil mendapatkan popularitas mereka berkat lagunya yang bertajuk "Cupid". Lagu tersebut digunakan oleh banyak orang sebagai latar musik video di media sosial.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id