The Carpenters (Foto: musictimes)
The Carpenters (Foto: musictimes)

The Carpenters Tuntut Universal Music Group Rp26,6 Miliar

Agustinus Shindu Alpito • 17 Januari 2017 17:00
medcom.id, Jakarta: Richard Carpenter mengajukan gugatan sebesar USD2 juta atau setara Rp26,6 miliar kepada Universal Music Group, dan A&M Records, terkait persoalan hak cipta dari penulisan lagu duo The Carpenters.
 
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Los Angeles, karena Richard dan adiknya, Karen Carpenter, hanya mendapat royalti digital yang sangat kecil. Karen sendiri sudah meninggal pada 1983.
 
Dalam gugatannya, Richard menyebut ada dugaan salah hitung, dan salah klasifikasi hak cipta dan royalti. Hal itu muncul setelah dilakukan audit. Royalti yang didapat The Carpenters dihitung dari penjualan digital, bukan dari lisensi pendapatan. Itu menyebabkan mereka menerima royalti yang kecil.

Tuduhan lainnya adalah pihak label rekaman yang menjual harga CD, juga album digital dengan harga yang tidak ideal menurut The Carpenters.
 
“Saya menyesal karena tidak bisa menyelesaikan persoalan royalti yang serius ini secara damai dengan Universal dan A&M,” kata Carpenter dalam pernyataan, yang dikutip Variety.
 
“Album The Carpenters termasuk ke dalam album dengan penjualan terbaik dalam sejarah musik populer, dan setelah 48 tahun berjalan, tetap memberi kontribusi (penjualan) terhadap Universal Music Group dan A&M. Saya berharap hal itu terbukti di pengadilan.”
 
Pihak Universal belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan