Fariz RM sebelumnya melaporkan Syahravi dengan dugaan pelanggaran hak cipta karena merekam lagu miliknya yang berjudul "Di Antara Kata" tanpa izin. Fariz pun kemudian menyinggung persoalan etika karena lagunya direkam dan dinyanyikan Syahravi tanpa izin darinya.
Syahravi rupanya tidak terima dengan pernyataan Fariz. Sehingga dia melaporkan sang senior ke polisi. Syahravi merasa namanya tercemar dan dirugikan dengan tudingan itu.
"Sangat keberatan ya dengan kata-kata menyebut nama lengkap dan dengan hal-hal yang seolah-olah tidak punya etika dan segalanya. Berarti kan pencemaran nama baik, di mana klien kami itu sudah membuat image yang positif untuk hasil karyanya," kata Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief di Jakarta.
"Pasalnya pencemaran nama baik, yaitu Pasal 310 Undang-Undang 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 434 KUHP," lanjut Elza.
Elza menyebut laporan yang diajukan Fariz RM terhadap Syahravi sejak tahun lalu itu salah alamat. Seharusnya, kata Elza, Fariz melaporkan pihak produser berinisial SMH.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 23 Juni 2026 korban melihat pemberitaan bahwa namanya dicatut oleh RM yang menyebutkan namanya langsung tanpa ada singkatan inisial, terkait aransemen lagu Diantara Kata, padahal korban ditawarkan proyek membawakan lagu milik RM oleh SN," ujarnya.
Awal Syahravi Nyanyikan Lagu Fariz RM
Syahravi pun mengungkapkan keterlibatannya menyanyikan lagu Fariz RM atas permintaan seorang produser berinisial SMH. Sebagai penyanyi, Syahravi menyebut hanya bertindak sebagai profesional ketika menerima tawaran mengisi album penghormatan untuk Fariz tersebut."Saya dapat penawaran dari Bapak SMH untuk proyek album tribute 45 Tahun Fariz RM. Saya ditunjuk sebagai penyanyi dan produser lagunya. Semua ada kontrak kerjanya dengan Pak SMH," kata Syahravi.
Elza pun menduga laporan kepolisian yang diajukan Fariz RM kepada kliennya buntut dari persoalan antara Fariz dan SMH. Karena itu, Elza Syarief menyebut tidak seharusnya Syahravi menjadi sasaran laporan.
"Info yang kami dapat, Mas Fariz sepertinya ada masalah internal dengan Pak SMH. Tapi kenapa yang ditembak malah klien kami? Padahal klien kami hanya menjalankan tugas sesuai kontrak promosi," ujar Elza.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda