Kemajuan teknologi pula mengubah cara musisi mempromosikan lagu terbarunya. Hal itulah yang coba dilakukan Yuni Shara terhadap lagunya yang berjudul "Tanda Tanda".
"Dapatkan NFT Special berupa lukisan 'Bunga Asmara' karya pelukis Suryantara dengan cara membeli lagu single terbaru 'Tanda Tanda' dari Yuni Shara," kata Yuni Shara dalam keterangan tertulisnya.
Proyek ini hadir berkat kerjasama label musik RPM (Royal Prima Musikindo) bersama IMProduction.io yang diinisiasi Once Mekel. Selain Yuni, sejumlah musisi yang menempuh langkah serupa yaitu Shania dan Once Mekel sendiri.
"Ini merupakan project NFT perdana dari RPM yang tergabung dalam platform Musik IMProduction.io yang diprakarsai oleh Once Mekel dan STARX," Octav Panggabean selaku CEO Label RPM.

Dengan bergabung dalam kolaborasi teknologi dengan seni berbasis blockchain ini, para Seniman diberikan kebebasan untuk menentukan harga karya seni mereka sendiri.
Harga lagu "Tanda Tanda" dari Yuni Shara dibanderol dengan harga Rp 25 ribu dan mendapatkan Lukisan NFT dari perupa dari komunitas ArtOs. Begitu juga dengan dengan lagu Sania yang berjudul 'Cintai Aku Lagi'.
"NFT Lukisan hanya berlaku untuk 30 pembeli pertama dari lagu-lagu dari Yuni Shara dan Sania. Kami berharap Tren NFT yang dihadirkan IMProduction.io bisa memberikan harapan untuk para pelaku seni di dunia khususnya Indonesia dan menjadi era baru perpaduan seni dan teknologi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News