Isyarat tersebut ditunjukan Agnez dalam unggahan cerita Instagramnya. Agnez juga menyinggung keluh kesahnya dalam menghadapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 30 Januari 2025 lalu itu.
“Kasasi,” tulis Agnez dalam unggahan cerita Instagramnya, dikutip Medcom.id, Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam unggahan berikutnya Agnez menyinggung soal korupsi yang sering terjadi, tapi tak banyak orang yang berani bersuara.
baca juga: Tanggapi Kasus Agnez Mo dan Ari Bias, WAMI Dukung Pencipta Lagu Perjuangkan Hak |
“Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus sistem hukum dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum,” tulis Agnez.
Bagi Agnez tetap teguh pada kebenaran memang bukanlah hal yang mudah, bahkan jika seseorang bersifat adil, ada saja orang lain yang berusaha menjatuhkan dengan berbagai cara.
“Semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan,’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang,” tulis Agnez.
“Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” sambungnya.
Dalam unggahan itu Agnez juga mengapresiasi Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang tidak diam melihat kasus yang menimpanya.
“Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi kasus ini berawal dari gugatan pencipta lagu "Bilang Saja," Ari Bias, terhadap Agnez. Lagu tersebut digunakan tanpa izin dalam tiga konser Agnez di Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada Mei 2023 lalu.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News