Pengurus WAMI (Foto: medcom)
Pengurus WAMI (Foto: medcom)

Tanggapi Kasus Agnez Mo dan Ari Bias, WAMI Dukung Pencipta Lagu Perjuangkan Hak

Elang Riki Yanuar • 06 Februari 2025 08:26
Jakarta: Permasalahan royalti musik di Indonesia mendadak mencuat ke permukaan setelah gugatan musisi Ari Bias terhadap Agnez Mo dikabulkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Agnez Mo dinyatakan bersalah dan harus membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar.
 
Nominal itu merupakan denda royalti untuk tiga penampilan Agnez yang membawakan lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul "Bilang Saja". Putusan itu pun memicu polemik di antara musisi di Indonesia.
 
Sebagai salah satu lembaga manajemen kolektif (LMK), Wahana Musik Indonesia (WAMI) ikut memberikan tanggapannya. Presiden Direktur WAMI Adi Adrian berharap masyarakat khususnya insan musik melihat persoalan ini secara jernih.


"Kita harus bisa menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya. Karena kita harus bisa menghargai itu. Jadi ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, hukum sama seperti WAMI yang memperjuangkan haknya. Saya berharap semua bisa mengapresiasi itu, boleh dong?," kata Adi Adrian di Jakarta.
 
Bagi Adi, tindakan yang dilakukan Ari Bias dengan menempuh jalur hukum sah-sah saja dan diatur undang-undang. Apalagi, gugatan hukum dilakukan Ari Bias setelah somasinya tidak ditanggapi Agnez.
 
baca juga: Agnez Mo Diminta Bayar Royalti Rp1,5 M, Melly Goeslaw Protes

 
Ari Bias awalnya mempertanyakan alasan tidak mendapat royalti dari sejumlah konser Agnez. Padahal, Agnez kala itu membawakan salah satu lagu milik Ari Bias.
 
"Kami ingin tahu hukum akan bicara seperti apa? Oke kita liat gimana hukumnya, kami juga deg-degan. Ini ibaratnya hukum Indonesia sedang diuji loh, apakah akan dibatalkan atau apakah akan dikabulkan. Cuma untuk saat ini yang harus dihargai adalah usahanya menuntut hak dengan peradilan bukan dengan premanisme, karena itu jalan yang benar lewat sebuah peradilan," jelas Adi.
 
Makki Parikesit personel band Ungu menganggap perkara yang melibatkan Agnez dan Ari Bias bakal dicatat dalam sejarah. Putusan hakim itu bakal jadi referensi jika ada persoalan serupa di masa yang akan datang.
 
"Peristiwa Ari Bias dan Agnez akan jadi catatan sejarah, ini akan jadi referensi untuk anak cucu kita kedepannya. Ini tuh beban berat ke penegak hukum, terus ke Agnez dan Ari, akan seperti apa hasilnya? Menarik juga melihat aparatur negara kita ketika ada kasus di indsutri hukum, kalau mau lihat lebih dalam ada banyak lagi kasus ini dan akan menjadikan kasus ini sebahai referensi," ujar Makki.
 
"Kami tentu ingin kasus ini jadi tolokukur, terhadap UU Hak Cipta. Kami pasti respect ke Ari dan Agnez yang sedang berperkara. Menarik buat kami adalah bagaimana sudut pandang hukum di sini, kan undang-undangnya ada, aturannya ada," tutup Makki.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan