Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebelumnya memutus perkara terkait gugatan yang dilayangkan Ari Bias. Sebelum melayangkan gugatan, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez karena membawakan sejumlah lagu miliknya tanpa izin.
Ari kemudian menempuh jalur hukum pada pertengahan. Akhir Januari 2025, pengadilan memutuskan Agnez bersalah dan memerintahkan membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias. Melly Goeslaw pun heran dengan putusan hakim ini.
"Saya lagi heran, dengan cerita teman tentang kasus pencipta lagu yang tuntut penyanyi karena penyanyi bawain lagu dia. Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini," tulis Melly Goslaw di Instagram resminya.
Sesuai undang-undang hak cipta, Melly menyebut pihak yang harus membayarkan royalti musik adalah pihak penyelenggara atau promotor. Karena itu, dia mengaku heran kenapa Agnez selaku penyanyi yang diminta hakim membayar royalti kepada Ari Bias.
baca juga: LMKN Bantah Royalti Piyu Padi Cuma Rp125 Ribu |
"Karena menurut saya sesuai dengan UU setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor / EO yang bayar, bukan penyanyinya," katanya.
"Namun dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan baru baru ini gugatan si pencipta lagu itu dimenangkan oleh hakim, jadi saya ingin mempertanyakan kepada pak hakim gimane kok bisa memenangkan kasus itu?. Padahal setahu saya saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?," lanjut Melly.
Melly yang saat ini duduk sebagai anggota DPR pun bertekad meminta penjelasan terhadap pihak terkait masalah ini. Kebetulan, saat ini revisi undang-undang hak cipta sedang disusun.
Melly takut kasus ini bakal menghancurkan ekosistem musik di Indonesia. Dia juga tidak ingin akibat masalah ini jadi ada jarak antara pencipta lagu dan penyanyi. Padahal, Melly menegaskan jika pencipta lagu dan penyanyi merupakan mitra yang setara.
"Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang terangnya nih, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat. Jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat."
"Sungguh ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar. Dan saya bersyukur lagu lagu saya dibawakan oleh penyanyi-penyanyi, boro-boro kepikiran nuntut karena mungkin saja lagu saya itu hits bukan karna lagunya bagus tapi mungkin karena dinyanyikan oleh penyanyi tersebut," jelas Melly lagi.
Melly berharap para musisi Indonesia tidak terpecah belah akibat persoalan ini. Dia juga berharap persoalan ini jadi perhatian bagi rekan sejawatnya di DPR.
"Saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta, kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya. Oleh karena itu saya berfikir demi kebaikan semua ada baiknya negara ikut hadir di sini sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda," tutup Melly.
Tulisan Melly pun dibanjiri komentar sejumlah musisi. Agnez Mo bahkan ikut memberikan emoji hati di kolom komentar unggahan Melly itu. Begitu juga vokalis GIGI, Armand Maulana.
"Gw sangat mendukung banget @melly_goeslaw asli gw pasti akan di belakang elu mel. Paling benci gw kalo ada orang atau sekelompok orang yang merusak ekosistem hanya untuk kepentingan dianya saja dan di Indonesia ini sudha menjadi sangat lumrah yang akhirnya negara kita akan terus jalan di tempat bahkan tenggelam tidak pernah ada kemajuan di bidang apapun," tulis Armand.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News