Melansir dari AP News, tindakan tersebut ternyata dilakukan setelah pihak berwenang menemukan sejumlah besar ganja di kediaman GloRilla yang berlokasi di Atlanta, Georgia. Sejumlah barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penyelidikan terkait pembobolan rumah sang rapper.
Melalui unggahan di akun X pribadinya, GloRilla merasa kecewa dengan petugas, yang tidak berhasil menangkap kelompok pencuri, justru mengamankan dirinya dan fokus kepada narkotika.
| Baca juga: Ikon Gulat Amerika Hulk Hogan Meninggal Dunia | 
“Saat itu saya sedang berada di Indianapolis untuk tampil di pertandingan WNBA All-Star. Namun, alih-alih fokus mencari para pelaku, mereka justru lebih memperhatikan keberadaan ganja,” tulisnya di akun X @GloTheofficial, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menuliskan beberapa poin, termasuk petugas yang tidak menangkapnya saat mengonsumsi narkoba. GloRilla menekankan rumahnya kemalingan saat sedang tidak berada di rumah.
“Singkatnya, rumah saya menjadi korban pembobolan, dan ironisnya, saya adalah satu-satunya orang yang ditangkap,” tulis GloRilla.
“Demikianlah fakta yang terjadi,” lanjutnya.
Kuasa hukum GloRilla, Drew Findling dan Marissa Goldberg, menilai penangkapan klien mereka adalah cerminan mengkhawatirkan tentang bagaimana prioritas penegakan hukum telah menyimpang. Aksi yang dilakukan oleh petugas berwenang pun membuat mereka kecewa.
“Ketika anggota keluarganya bertindak benar dengan menghubungi aparat penegak hukum, alih-alih menginvestigasi insiden pembobolan dan pencurian yang keji di rumah Ms. Woods (GloRilla), mereka justru sibuk mencari surat perintah penggeledahan,” tertulis dalam keterangan resmi mereka.
Drew Findling dan Marissa Goldberg mengungkap bahwa pihak berwenang belum mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pelaku pembobolan rumah GloRilla.
“Ms. Woods adalah korban, bukan tersangka. Sungguh tidak masuk akal melihat bagaimana uang pajak kita digunakan dalam kasus ini,” tulisnya.
| Baca juga: Beri Penghormatan untuk Ozzy Osbourne, Coldplay Bawakan Lagu Black Sabbath | 
Pelaku Mencuri Perhiasan Mahal
Mereka juga menyatakan bahwa pencuri membawa kabur perhiasan bernilai tinggi setelah menyadari bahwa rumah kliennya tidak kosong. Keluarga GloRilla yang berada di lokasi kejadian mengalami trauma akibat insiden tersebut.
Sheriff Ron Freeman mengatakan akan membawa para pencuri ke pengadilan dan terus menegakkan hukum yang berlaku dalam semua aspek.
“Pemilik rumah adalah korban kejahatan serius, dan kami berkomitmen untuk membawa para tersangka ke pengadilan. Pada saat yang sama, kami harus terus menegakkan dan memberlakukan hukum dalam semua aspek kasus ini,” katanya.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika petugas dipanggil ke rumah GloRilla atas laporan pembobolan pada Minggu, 20 Juli lalu. Saat itu, ia tidak berada di rumahnya karena baru saja tampil pada pertandingan paruh waktu WNBA All-Star Game di Indianapolis pada sehari sebelumnya.
Kantor Sheriff melaporkan ada tiga orang yang diduga masuk ke rumah itu dan mencuri barang-barang. Salah satu penghuni rumah pun menembak ke arah mereka dan kemudian kabur dari lokasi kejadian. Ketiga orang itu yang diduga sebagai pencuri kelihatannya tidak terluka.
Selama penyelidikan kasus pembobolan, petugas mencatat adanya bau kuat yang konsisten dengan keberadaan narkotika ilegal. Atas dasar tersebut, satuan tugas narkoba berhasil memperoleh surat perintah penggeledahan untuk rumah GloRilla.
Dalam penggeledahan, ganja ditemukan terlihat jelas di dalam lemari kamar tidur utama. Rekan duet J-Hope BTS untuk lagu “Killin’ It Girl” itu didakwa dengan kepemilikan ganja dan kepemilikan zat terlarang.
Kantor Sheriff Forsyth County mengatakan bahwa GloRilla secara sukarela menyerahkan diri pada Selasa, 22 Juli 2025. Tak lama kemudian, pelantun lagu “Sticky” itu dibebaskan pada hari yang sama setelah membayar jaminan sebesar $22.260 USD atau sekitar Rp363 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
 
   
	 
											 
											 
											 
											