ilustrasi. Foto: Ramdani/MI
ilustrasi. Foto: Ramdani/MI

Pembajakan Online Capai 92 Lagu per Detik

Arif Hulwan • 18 Mei 2015 18:23
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum ASIRI Gumilang Ramadhan menyatakan, ada kerugian signifikan industri rekaman akibat pembajakan ataupun perubahan teknologi. Baik dalam hal produk fisik, seperti kaset, CD, DVD, maupun produk musik daring.
 
Ia menggambarkan penurunan itu lewat perbandingan penjualan produk rekaman fisik. Pada 1996, katanya, ada 77 juta unit yang terjual. Pada 2014, penjualannya anjlok hingga 9 juta saja. Produk ring back tone (RBT) penjualannya turun dari 37 juta unit di 2011 ke 3 juta unit tak lama kemudian.
 
"Yang lebih mengerikan lagi karena ada teknologi baru, yang adalah soal musik yang bisa didownload melalui internet," kata Gumilang di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Pembajakan secara dalam jaringan (online) pada 2012, ungkapnya, mencapai 237 juta lagu per bulan, 7 juta lagu per hari, 330 ribu lagu per jam, 5.000 lagu per menit, 92 lagu per detik. Dengan kata lain, ada 2,8 miliar unduhan lagu ilegal dalam setahun.
 
Untuk mengatasinya, ASIRI sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
 
Anang Hermansyah, anggota PAPPRI sekaligus anggota DPR RI, mengakui adanya kerumitan dalam memberantas pembajakan. Ia meminta adanya penekanan angka pembajakan itu ke ambang batas normal. Pihaknya sudah ikut berupaya lewat pembentukan Kaukus Antipembajakan dan Penegakan HAKI di Komisi X DPR.
 
"Ini seperti sudah membudaya. Membeli karya bajakan itu enggak dosa lagi. Padahal MUI sudah jelas, dengan fatwa MUI No. 1 Tahun 2003, pembajakan adalah haram. Tapi yang terjadi, sampai hari ini sudah 12 tahun pembajakan belum bisa reda," keluh Anang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan