Denada Tambunan (Foto: Instagram @denadaindonesia)
Denada Tambunan (Foto: Instagram @denadaindonesia)

Selain Ingin Diakui sebagai Anak Kandung, Ini Permintaan Ressa Rizky ke Denada

Elang Riki Yanuar • 14 Januari 2026 23:16
Jakarta: Seorang pemuda asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano (24), menggugat penyanyi Denada Tambunan terkait dugaan penelantaran anak. Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada yang ditinggalkan sejak kelahirannya tahun 2002.
 
Ia mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada akhir November lalu. Mohammad Firdaus Yuliantono selaku kuasa hukum Ressa menjelaskan gugatan kliennya didasarkan pada Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
 
Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya atau keluarga ibunya. 

Pengacara Ressa menghormati bila Denada masih enggan mengakui kliennya sebagai anak kandung. Namun, mereka menunggu bukti yang akan dipakai tergugat untuk menegaskan status antara Ressa dan Denada.
 
"Bilamana ini dianggap bukan anak kandung dari tergugat (Denada), maka silakan tergugat untuk membuktikan kalau dia bukan orang tua biologis dari penggugat (Ressa)," kata Firdaus, Rabu (14/1).
"Namun, bilamana diakui sebagai anak kandung, maka kewajiban-kewajiban upaya-upaya apa yang sudah dilakukan oleh tergugat selama ini dalam memenuhi kewajiban keperdataannya sebagai orang tua biologis harus diberikan kepada penggugat," lanjutnya. 
 
Di sisi lain, kuasa hukum penggugat menuding Denada yang dianggap tak pernah ikut campur dalam kehidupan Ressa hingga sekarang. Hal ini membuat klien mereka merasa dirugikan.
 
"Karena tidak adanya kewajiban sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat 1 (Ressa). Nah, kami berharap melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi ini kami meminta keadilan agar kerugian yang dialami oleh penggugat 1 ini bisa dipenuhi oleh tergugat (Denada)," ucapnya.
 
Pihak penggugat tak segan menaksir kerugian yang disebabkan oleh Denada. Disebut bahwa nominal gugatan tersebut mencapai angka miliaran rupiah.
 
"Kami meminta hak-haknya, baik materil maupun immateril, yang itu kita akumulasi semenjak penggugat 1 ini kecil sampai berusia dewasa seperti saat ini. Itu konteksnya penggugat ini adalah anak kandung dari tergugat," tambah Firdaus.
 
Selama hampir 24 tahun, Ressa mengaku hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak pernah menerima nafkah dari Denada. Ia pun menggambarkan kehidupannya yang sangat kontras dengan gemerlap dunia hiburan.
 
Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi 24 jam. Ia mengaku hanya menerima upah di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi.

Tanggapan Pihak Denada

Menanggapi hal ini, Denada belum memberikan penjelasan secara langsung. Risna Ories sebagai perwakilan manajemen artis tersebut memberikan penjelasan sikap lewat pernyataan resmi. Menurutnya, persoalan ini merupakan masalah keluarga yang masuk ke dalam ranah privasi sang artis.
 “Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulis Risna Ories melalui akun Instagram @risna_ories, Senin (12/1).
 
Manajemen menegaskan ini bukan hal mudah untuk Denada. Denada pun telah menyerahkan masalah ini ke tim pengacara sembari memahami reaksi dan serta pertanyaan yang muncul di luar perihal dugaan ini. 
 
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ujar Risna Ories.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan