Upaya Raja Dangdut ini untuk memberantas pembajakan sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Sayangnya, hingga kini ia belum berhasil.
"Bayangkan, di Surabaya kita pernah temukan kontainer berisi VCD bajakan. 30 tahun Rhoma Irama melakukan upaya hukum tapi enggak pernah berhasil," ujar Ismail Tara, juru bicara Rhoma Irama saat dihubungi metrotvnews.com, Kamis (22/1/2015).
Dalam wawancara bersama awak media beberapa waktu lalu, Rhoma Irama memang tampak geram dengan maraknya pembajakan. Pelantun 'Darah Muda' ini menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke komisioner jika mengetahui adanya pembajakan.
"Dengan melapor, kita bisa memonitoring pelanggar hak cipta. Siapa pun yang memodifikasi ciptaan seseorang tanpa izin si pencipta, namanya melanggar hak moral," tegas Rhoma kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News