Ariel Noah, BCL, Armand Maulana, dan Kunto Aji. (Foto: Instagram)
Ariel Noah, BCL, Armand Maulana, dan Kunto Aji. (Foto: Instagram)

Ariel Noah Minta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Masalah Royalti

Elang Riki Yanuar • 20 Februari 2025 15:01
Jakarta: Sejumlah musisi papan atas Indonesia seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari (BCL), Armand Maulana, dan Kunto Aji, mendatangi Kementerian Hukum untuk mendukung Agnez Mo dalam kasus hak cipta yang tengah menjadi sorotan publik.
 
Kehadiran para musisi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi serta masukan mengenai ekosistem musik di Indonesia, khususnya dari sudut pandang penyanyi.
 
Armand Maulana menegaskan pentingnya komunikasi dengan pemerintah agar regulasi terkait hak cipta bisa lebih jelas dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.

"Kami hadir untuk menyampaikan masukan dari sudut pandang penyanyi. Ini bukan hanya tentang penyanyi, tapi juga pencipta lagu, musisi, dan promotor," ujar Armand Maulana.
 
 
baca juga: LMKN: Penyelenggara Konser Agnez Mo Belum Bayar Royalti!

 
Ariel Noah menambahkan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan polemik yang tengah berlangsung.
 
"Kami berharap negara bisa hadir dan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat agar tidak berlarut-larut," kata Ariel.
 
Sementara itu, BCL menekankan pentingnya membangun ekosistem musik yang sehat, adil, dan transparan bagi semua pihak. Menurutnya, penyelesaian kasus ini harus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi penyanyi dan pencipta lagu.
 
"Kami ingin solusi segera ditemukan agar ekosistem musik bisa berkembang dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," ungkap BCL.
 
Dalam pertemuan tersebut, para musisi juga mendiskusikan pentingnya memiliki wadah bagi penyanyi untuk menyuarakan aspirasi mereka. Armand Maulana mengungkapkan bahwa sebelumnya belum pernah ada serikat penyanyi di Indonesia, namun baru-baru ini telah terbentuk "Vibrasi Suara Indonesia" sebagai wadah bagi para musisi untuk memperjuangkan hak-haknya.
 
"Kami sudah mengeluarkan manifesto yang bisa dilihat di Instagram Vibrasi Suara Indonesia. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan perubahan dalam industri musik Tanah Air," tutup Armand.
 
Sebelumnya, Agnez Mo mendatangi Kemenkumham untuk mempelajari lebih dalam mengenai undang-undang hak cipta di Indonesia. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, dirinya ingin taat terhadap hukum yang berlaku.
 
Agnez Mo terseret dalam kasus pelanggaran hak cipta terkait lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias. Ia diminta membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar, yang kemudian memicu diskusi lebih luas di kalangan musisi mengenai regulasi hak cipta di Indonesia.
 
(Nithania Septianingsih)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan