Meski kerap berbeda pendapat, Dhani dan Once Mekel terlihat duduk berdampingan dalam sebuah rapat konsultasi mengenai royalti musik. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri oleh sejumlah musisi ternama dari berbagai generasi.
Tampak hadir Melly Goeslaw yang juga anggota DPR dari Fraksi Gerindra, serta para musisi seperti Vina Panduwinata, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, Katon Bagaskara, dan Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) juga turut diundang.
Rapat konsultasi ini digelar untuk membahas dinamika dan polemik seputar pengelolaan royalti musik serta mekanisme perizinan membawakan lagu.
baca juga: Ahmad Dhani Soroti Aturan Royalti Hajatan, Sebut Komposer Bisa Hancur |
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mendengarkan semua aspirasi dan mencari solusi dari permasalahan yang terjadi saat ini.
“Supaya kita juga mendapatkan satu keputusan pada hari ini tentang bagaimana memecahkan dinamika yang pada saat ini terjadi,” ujarnya.
Salah satu poin penting adalah permasalahan performing rights, yaitu pembayaran royalti yang dibebankan kepada penyelenggara acara atau pembawa lagu.
Ariel Noah, menyoroti masih adanya perbedaan pemahaman mengenai hal ini. Ia mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah dan DPR telah menjelaskan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban bayar performing rights ada pada penyelenggara acara, tetapi dalam praktiknya, para musisi tetap menerima somasi.
“Kalau boleh saya bacakan, Merlin Claudia disomasi oleh VT Agustin sebanyak 5 juta saat membawakan lagu “Tabola Bale” tadi pagi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah dan DPR untuk mengeluarkan pernyataan tegas yang dapat melindungi para musisi dan artis dari tuntutan yang membingungkan tersebut.
(Maulia Chasanah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id