Ditemui langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen. Pol. Drs. Budi Waseso, para musisi tersebut menyatakan dukungan mereka untuk memberantas pembajakan hak cipta.
Budi Waseso menjelaskan, bahwa selama ini para artis yang melaporkan masalah ini hanya datang sendiri-sendiri sehingga sulit untuk ditindak lanjuti. Selain akan mencari solusinya, Budi berjanji akan memberikan wadah yang efektif untuk menampung laporan dari pihak-pihak yang selama ini menjadi korban pembajakan.
Dalam kesempatan tersebut Anang Hermansyah mengatakan, "Kedatangan kami ke sini guna melaporkan pelanggaran hak cipta dan pembajakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak agar pembajakan karya seni ini bisa diberantas."
Berbicara di acara Trending Topic Metro TV, penyanyi Aura Kasih yang juga hadir di Bareskrim Mabes Polri hari ini, mengungkapkan keprihatinannya mengenai masalah pembajakan.
Untuk langkah awal, ia berharap agar pihak kepolisian dapat memberantas pembajakan dalam bentuk fisik, seperti CD dan DVD. Kemudian dilanjutkan dengan memberangus situs-situs yang menyediakan layanan unduh gratis lagu tanpa izin dari musisinya.
Menurut Aura, sebagai penyanyi, ia dan musisi yang lain masih bisa mengakali masalah pembajakan dengan tampil off air. "Yang paling banyak dirugikan itu komposer atau pencipta lagu. Ide seseorang itu mahal dan tidak akan muncul dua kali," imbuhnya.
"Ada satu lagu belum rilis, masih di-mixing, mereka sudah punya (bajakannya). Kenapa cuma pedagang-pedagang kecil yang diberantas? Kenapa bukan pembuatnya atau pabriknya? Di belakang (pembajakan) ini juga pasti ada orang-orang yang mengerti tentang musik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News