Drummer Slank, Bimbim mengakui banyak orang mempertanyakan posisi Slank dalam persoalan royalti, apakah di pihak Ahmad Dhani bersama organisasi AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) atau kelompok VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang beranggotakan penyanyi seperti Ariel, Armand Maulana hingga Once Mekel.
"Iya banyak yang tanya sih sudah lama, 'Kok enggak ikutan kubunya Ahmad Dhani?', 'Kok enggak ikutan kubunya Once?'. Kami enggak mau ikut, ikut masuk ke kubu sini, kubu sana," kata Bimbim di Jakarta.
baca juga:
|
Persoalan royalti musik memang makin mencuat ketika Ahmad Dhani dan Once Mekel terlibat adu pendapat di media pada tahun 2023. Kala itu, Ahmad Dhani mengaku tidak pernah mendapatkan royalti dari setiap konser solo Once Mekel yang merupakan mantan vokalis Dewa 19.
Padahal, Dhani menyebut Once hampir selalu membawakan lagu ciptaannya. Once kemudian menyebut pihak yang berhak membayar royalti adalah penyelenggara konser, bukan dirinya.
Ahmad Dhani bersama AKSI kemudian mengusulkan direct license atau pembayaran royalti langsung kepada pencipta lagu dari setiap konser yang dilakukan penyanyi. AKSI juga meminta penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu jika tampil di konser komersial.
baca juga:
|
Sementara VISI menganggap direct license tidak diatur dalam UU Hak Cipta. Mereka kemudian mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta kejelasan pasal-pasal yang ada di UU Hak Cipta.
Slank yakin, kedua kubu tengah berbeda pendapat sama-sama punya niat baik membenahi tata kelola royalti di Indonesia. Karena itu, Slank mendukung masing-masing kubu bertarung dengan argumennya.
"Dua-duanya sama-sama niat baik kalau gue bilang sih. Jadi ya, fight aja lu berdua. Entar hasilnya pasti yang terbaik," kata Bimbim.
Permasalahan royalti musik sendiri saat ini sudah bergulir di DPR. Dalam rapat, DPR mengajak seluruh pelaku industri musik di Indonesia, termasuk musisi, pencipta lagu, dan lembaga manajemen kolektif (LMK), untuk merampungkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam waktu dua bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id