Ariel (Foto: instagram)
Ariel (Foto: instagram)

Ariel Tuntut AKSI Organisasi Ahmad Dhani Minta Maaf Saat Bicara di DPR, Kenapa?

Elang Riki Yanuar • 21 Agustus 2025 20:38
Jakarta: Ariel Noah ikut hadir dalam pertemuan rapat konsultasi DPR bersama Kemenkum dan LMKN terkait royalti musik yang sedang menjadi sorotan. Ariel datang dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI). 
 
VISI merupakan organisasi yang beranggotakan penyanyi terkenal Indonesia. Mereka terbentuk setelah Agnez Mo dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Ari Bias dan diminta membayar denda Rp1,5 miliar. 
 
Meski vonis itu akhirnya dimentahkan di tingkat banding, Ariel tetap menyuarakan keresahannya mengenai tuntutan penyanyi harus ikut membayar royalti konser atau performing right. Tuntutan itu datang dari AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi para pencipta lagu yang diketuai Piyu Padi dan Ahmad Dhani sebagai ketua Dewan Pembina, 

"Ini sebenarnya dimulai dari setelah sidang Agnes Monica. Karena setelah sidang Agnes, itu ada sebuah deklarasi, mungkin saya bisa bilang, yang menyatakan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, sehingga beban untuk membayarkan performing rights itu ada di penyanyi," kata Ariel di Senayan.
 
Ariel bersama VISI juga mengajukan uji materi terkait UU Hak Cipta di MK untuk meminta penjelasan siapa yang harus membayar royalti, antara penyelenggara konser atau penyanyi. VISI juga mempertanyakan desakan AKSI yang meminta penyanyi harus meminta izin kepada pencipta lagu sebelum konser. 
 
baca juga: Ariel Tegaskan Tujuan VISI ke MK Bukan Soal Menang Kalah, tapi Kejelasan!

 
"Apakah sesuai dengan yang sudah kami pahami sebelumnya? Bahwa izin itu berlaku langsung apabila sudah melaksanakan pembayaran kepada LMK, atau seperti yang dideklarasikan oleh pihak aksi waktu itu, bahwa harus langsung izin ke penciptanya. Baik itu melalui aplikasi yang kemudian diusung oleh pihak aksi ataupun benar-benar langsung ke penciptanya," papar Ariel. 
 
Jika nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa penyanyi bukan pihak yang harus membayar royalti konser dan tidak harus meminta izin kepada pencipta lagu, Ariel pun menuntut AKSI meminta maaf kepada publik. 
 
"Kami tadinya ingin meminta ke asosiasi pencipta, AKSI, apabila sudah diputuskan bahwa bukan penyanyi yang harus membayarnya, kalau memungkinkan ada permintaan maaf, atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performing rights," katanya.
 
"Menurut kami, itu penting, karena apa? Karena terhitung sampai hari ini, baru tadi pagi masih ada satu somasi lagi ke penyanyi untuk membayarkan performing rights," lanjut Ariel.
 
baca juga: 
 

 
Selain Ariel bersama VISI, organisasi lain dari AKSI, Komisioner LMK dan Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian juga turut hadir dalam rapat tersebut. 
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan