Dalam cuplikan video yang diunggah ulang oleh Ahmad Dhani, Agnez Mo membahas soal performing rights dan menegaskan bahwa lagu "Bilang Saja" dari album Dewasa (2003), yang tengah dipermasalahkan oleh penciptanya, Ari Bias, adalah "lagunya."
"Ini masalah performing rights, yang dimana, jangan lupa Ded, this song is my song," ucap Agnez dalam podcast Close The Door di kanal YouTube Deddy Corbuzeir yang dikutip pada Selasa, 18 Februari 2025.
"Pada saat lagi gue keluarin album Dewasa (2003), secara teknis, he gave that song to my label and that label gave the song to me dan gue tidak pernah bilang bahwa itu ciptaan gue," sambungnya.
Agnez Mo juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengklaim lagu "Bilang Saja" sebagai ciptaannya saat membawakannya di atas panggung. Namun, ia mengaku heran mengapa Ari Bias baru mempermasalahkan hal ini setelah dua dekade berlalu.
"I've been singing that song dari gue umur 16-17 tahun, nah terus dipermasalahkan 20 tahun kemudian," ungkap Agnez Mo.
Baca juga: Kisruh soal Royalti, Agnez Mo Ungkap Kekecewaan kepada Ahmad Dhani |
Ahmad Dhani Balas Mengomentari
Melihat klarifikasi terbaru Agnez Mo di podcast Deddy Corbuzier, Ahmad Dhani langsung memberikan tanggapan dengan mengunggah ulang cuplikan video yang disertai tulisan di akun Instagram pribadinya.
"Kok belum bisa membedakan antara Mechanical Rights dan Performing Rights? Sayang sekali kok berani speak up," tulis Dhani dalam caption unggahan tersebut.
Dhani juga sempat menanggapi pernyataan Agnez Mo yang mengklaim sudah memahami Undang-Undang dan hak cipta sejak berusia 6 tahun, serta mengatakan bahwa dia sudah terbiasa dengan mekanisme royalti setelah tampil di ribuan pertunjukan.
Agnez Mo mengatakan, "Gua tau undang-undangnya, karena biar gimana, I've been a singer since I was 6 years old," saat berbincang dengan Deddy Corbuzier.
Agnez juga menjelaskan, "Jadi gue udah ribuan show, bukan cuma puluhan atau ratusan. Dan selama gue ribuan show, izin dan royalti itu selalu dibayar sama penyelenggara."
Merasa Agnez Mo keliru dalam menyebutkan Undang-Undang yang dibahasnya, Ahmad Dhani pun menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta yang dimaksud baru diberlakukan pada tahun 2014.
"UU HAK CIPTA sejak 2014, bukan sejak umur 6 tahun (1992)," tulis Dhani menanggapi.
"Sekali lagi, UU HAK CIPTA dibuat 2014 neneng," tutup Ahmad Dhani.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News