Kabar ini disampaikan langsung oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) via unggahan Instagram. Organisasi tersebut mengucapkan belasungkawa atas wafatnya salah satu anggota mereka.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu dan musisi Indonesia, eks gitaris @stinkyband,” tulis mereka.
Mereka mengungkap kalau Ndhank merupakan bagian penting dalam perjalanan musik Indonesia. Karya-karyanya bersama Stinky juga akan terus dikenang lintas generasi, seperti “Mungkinkah” dan “Jangan Tutup Dirimu”.
Tak hanya itu, kontribusi gitaris tersebut terhadap perjuangan perlindungan hak cipta yang digaungkan para pencipta lagu akan selalu abadi. Pengabdiannya dalam industri musik turut dikekalkan bersama AKSI.
“Almarhum juga dikenal sebagai seorang pejuang hak cipta yang berkomitmen dalam memperjuangkan penghargaan terhadap karya serta perlindungan bagi para pencipta lagu di Indonesia” tambah AKSI.
Sambungnya, “Beliau juga merupakan bagian dari keluarga besar AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang turut menjadi ruang perjuangan dan pengabdian dalam industri musik.”
Di akhir kata, mereka berharap keluarga yang ditinggalkan akan diberi kekuatan serta ketabahan. AKSI juga mendoakan agar Ndhank Surahman Hartono ditempatkan di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa.
Profil Singkat Ndhank Stinky
Ndhank merupakan gitaris sekaligus pencipta lagu grup band Stinky yang dibentuk tahun 1995. Bersama Andre Taulany (vokal), Helman Maulana (Nano-gitar), Irwan Batara (bass), dan Edy Suryo Triputranto (drum), mereka adalah personel awal yang mendirikan Stinky.Popularitas Stinky di industri musik Tanah Air pun meroket ketika lagu "Mungkinkah" dan “Jangan Tutup Dirimu” yang ia tulis didengar banyak orang. Gitaris ini memutuskan mundur dari Stinky pada tahun 2013 karena kesibukan.
Sebelum meninggal dunia, Ndhank sempat melayangkan somasi untuk mendapatkan haknya atas royalti lagu "Mungkinkah". Ia pun meminta maaf lewat media sosial atas keributan yang timbul.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News