Ndhank Surahman mantan gitaris Stinky (Foto: instagram)
Ndhank Surahman mantan gitaris Stinky (Foto: instagram)

Somasi Andre Taulany, Mantan Gitaris Stinky Ngadu ke Organisasi Ahmad Dhani

Elang Riki Yanuar • 11 Januari 2024 14:00
Jakarta: Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman menarik tuntutan permintaan ganti rugi sebesar Rp35 miliar terhadap Andre Taulany. Ndhank mengakui kesalahan karena menempuh jalan yang justru memperkeruh masalah.
 
Ndhank awalnya memberikan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany dengan melarang mereka menyanyikan lagu ciptaannya seperti "Mungkinkah" hingga "Jangan Tutup Dirimu". Di somasi kedua, Ndhank secara mengejutkan melayangkan permintaan ganti rugi Rp35 miliar dan meminta Andre Taulany meminta maaf karena membawakan lagu "Mungkinkah" tanpa seizinnya.
 
Ndhank mengaku sudah berkonsultasi dengan sejumlah musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang didirikan Ahmad Dhani dan pencipta lagu lainnya. Organisasi yang diketuai Piyu Padi itu menyarankan Ndhank menempuh jalan diskusi ketimbang belum apa-apa sudah meminta ganti rugi dengan nominal besar.

"Kalau saran dari teman-teman AKSI supaya jangan salah ambil jalan. Kalau terkait royalti lebih kepada royalti performing rights saja," kata Ndhank.
 
baca juga: Blunder! Tuntut Ganti Rugi Rp35 M ke Andre Taulany, Mantan Gitaris Stinky Minta Maaf

 
Setelah menerima saran dari musisi di AKSI, Ndhank merasa tindakannya salah. Ndhank meminta maaf kepada Andre Taulany dan langsung memecat pengacaranya, Firdaus Oiwobo.
 
"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia atas langkah yang telah saya lakukan, yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saya saudara Firdaus. Karena itu, saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan saya harapkan, karena sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari kesalahan," kata Ndhank.
 
"Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya untuk teman-teman AKSI atas kesalahan yang saya ambil ini," lanjutnya.
 
Selanjutnya, Ndhank bertekad menempuh jalur diskusi dengan Andre Taulany dan Stinky. Dia kembali ke tujuan awalnya yakni, menegosiasikan bayaran royalti langsung atau direct license terhadap lagu-lagunya yang dibawakan Stinky.
 
"Dari awal tujuan saya adalah agar dapat bermediasi dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky terkait direct license untuk karya-karya saya. Karena dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan teman-teman Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," jelasnya.
 
Stinky dan Andre Taulany sendiri sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Ndhank terkait royalti langsung. Stinky bahkan mengaku selalu membayar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu secara langsung kepada Ndhank setiap kali menyanyikan lagu "Mungkinkah". Namun, Ndhank merasa nominal itu terbilang kecil.
 
"Saya akan tetap maju untuk merapikan administratif performing rights-nya. Nanti saya akan didampingi oleh pengacara lain," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan