Andre Taulany (Foto: instagram)
Andre Taulany (Foto: instagram)

Diminta Ganti Rugi Rp35 M. Andre Taulany Tak Mau Nyanyikan Lagu 'Mungkinkah' Lagi

Elang Riki Yanuar • 10 Januari 2024 09:00
Jakarta: Setelah mendapatkan larangan, Andre Taulany mengisyaratkan tidak akan lagi menyanyikan lagu "Mungkinkah". Andre tidak mau masalah larang-melarang ini berlanjut ke ranah hukum.
 
Andre sebelumnya mendapatkan larangan dari Ndhank yang merupakan mantan gitaris Stinky. Ndhank melarang Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu ciptaannya seperti "Mungkinkah" hingga "Jangan Tutup Dirimu".
 
Andre belakangan ini kerap manggung lagi di acara musik bersama Andre Taulany and Friends (ATF). Setelah kejadian ini, Andre menegaskan tak akan menyanyikan lagi lagu "Mungkinkah".

"Kayaknya enggak mungkin deh, masih banyak lagu-lagu lain yang masih bisa dibawakan," kata Andre.
 
Andre mengaku kaget mendapat larangan dan somasi dari mantan rekan satu bandnya. Apalagi, selama membawakan lagu ciptaan Ndhank, Andre mengklaim dirinya selalu membayar royalti.
 
Selain melarang, Ndhank mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp35 miliar terhadap Andre. Namun, penyanyi yang lebih dikenal sebagai komedian itu menganggap permintaan Ndhank berlebihan.
 
Sesama seniman, Andre coba mengerti posisi Ndhank sebagai pencipta lagu ingin memperjuangkan haknya terkait royalti. Sebagai teman, Andre pun ikut mendukung Ndhank jika ingin melakukan perubahan di industri musik.
 
“Saya support apabila Ndhank mau perjuangkan haknya, tapi Ndhank juga harus tahu cara memperjuangkan dengan baik. Sudah ada lembaga sama aturannya. Kalau mau mengubah, mengevaluasi, ya bersama-sama ke lembaga yang menetapkan aturan ini. Jangan asal somasi. Kalau semua pencipta somasi sana sini, nggak kelar-kelar," jelasnya.
 
baca juga: Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei

 
"Kalau memang teman-teman (pencipta lagu) merasa pendapatannya kurang layak dan lain sebagainya, ya itu ayo diperjuangkan agar bisa diubah, baru setelah itu dituangkan ke undang-undang. Kalau cuma teriak sana-sini, sementara dalam undang-undang udah ada standarisasi, harusnya ya bukan jadi melarang. Coba deh, komunikasi ke lembaga-lembaga terkait," lanjutnya.
 
Andre juga siap berdialog dengan Ndhank. Termasuk kemungkinan jika Ndhank berencana memperpanjang masalah dengan mantan teman-temannya di Stinky ke jalur hukum.
 
“Kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya. Enggak ada apa-apa, tiba-tiba saya disomasi, dituntut ganti rugi. Misalkan saya merasa ini pemerasan, saya tuntut balik, bisa kan?" tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan