Ariel menjelaskan bahwa hasil persidangan tersebut akhirnya membuat sejumlah oknum memanfaatkannya, dengan semena-mena meminta biaya tertentu kepada para penyanyi.
Dalam sidang, Agnez divonis bersalah dan dihukum membayar denda Rp1,5 miliar karena membawakan lagu Ari Bias tanpa izin dan tanpa bayar royalti. Agnez saat ini sedang mengajukan upaya kasasi terhadap vonis tersebut.
“Sidang Agnez itu istilahnya menyisakan satu masalah, yang menurut kita itu berbahaya banget, karena bisa dimanfaatkan sama oknum,” kata Ariel dalam tayangan YouTube TS Media, dikutip Medcom.id, Kamis, 22 Mei 2025.
Ariel pun bercerita bahwa ada teman penyanyinya yang telah manggung pada 2023 lalu, di tahun 2025 dia ditagih oleh pencipta lagu sejumlah uang atas penampilannya di 2023 itu.
baca juga: Slank Menolak Ikutan Kubu Ahmad Dhani atau Ariel di Persoalan Royalti |
“Dengan harga ya bisa dibilang ditembak istilahnya. Ini menurut kita gak adil, dan itu terjadi karena Agnez itu (hasil persidangan),” ungkap Ariel.
Bagi Ariel, kalau hal seperti ini dibiarkan, para pencipta lagu bisa mencari-cari kapan penyanyi pernah membawakan lagunya, meski kejadiannya sudah terjadi lama, tapi bisa saja ditagih lagi.
Belum lagi persoalan penyanyi dituntut untuk membayar royalti (performing rights), bukan promotor. Menurut Ariel, di situ letak permasalahannya.
“Setahu kita dan di seluruh dunia sebenarnya, bukan penyanyi yang membayar performing rights, yang bikin acaranya yang bayar,” ucap Ariel.
Dari situlah muncul narasi penyanyi tidak mau membayar royalti. padahal menurut Ariel ini adalah tanggung jawab yang membuat acara untuk membayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News