Selain izin, permasalahan lain yang disorot VISI adalah mengenai pembayaran royalti langsung (direct license) kepada pencipta langsung. VISI menganggap direct license tidak diatur dalam UU Hak Cipta.
Sikap VISI ini berbeda dengan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang diketuai Piyu Padi dan Ahmad Dhani sebagai Ketua Dewan Pembina. AKSI sendiri mendukung penuh adanya direct license dan meminta penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu jika tampil di konser komersial.
baca juga: Gugat UU Hak Cipta, VISI Organisasi Ariel Dicecar Hakim MK soal Alasan dan Kerugian |
Alhasil, perbedaan sikap musisi ini membuat mereka terkesan terpecah dalam dua kubu. VISI berisikan sejumlah penyanyi terkenal Indonesia, sementara AKSI terdiri dari para pencipta lagu yang tergabung dalam sebuah band seperti Ahmad Dhani, Piyu dan musisi lain seperti Badai, Rieka Roslan, Anji, Posan Tobing dan pencipta lagu senior Indonesia.
Namun, ada juga musisi yang memilih netral seperti para personel Slank. Diakui Kaka dan Bimbim, mereka sebenarnya ikut diajak bergabung dalam kubu yang sedang berbeda pendapat itu. Tapi, mereka menolaknya.
"Beberapa ngajak kubu-kubuan gue gak mau, Ada yang ngajakin geng sana, geng sini, gue gak mau. Gak tau gue, pokoknya ada yang telepon gue, gimana pendapatnya,"kata Kaka, vokalis Slank di Jakarta.
"Iya mungkin ya. Disuruh, bukan disuruh ditelepon, disuruh ngomong. Disuruh ngomong," lanjut Kaka.
Sikap Slank untuk tidak memihak tak lepas dari keyakinan mereka jika kedua belah pihak sama-sama berjuang untuk hak dan kesejahteraan musisi Indonesia. Mereka mendukung apapun langkah yang ditempuh AKSI dan VISI.
"Kalau dua-duanya (AKSI dan VISI) mencoba untuk buat kebaikan gak apa-apa sih," ujarnya.
UU Hak Cipta sendiri saat ini sedang direncanakan untuk direvisi. Bagi Bimbim, jika revisi UU Hak Cipta membuat kesejahteraan musisi Indonesia lebih baik, maka hal itu harus didukung.
"Yang penting kalau kita mah taat hukum. Kalau yang bisa disahkan ya ikut sih. Kalau dua-duanya disahkan ya ikut," ujar Bimbim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News