Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbanningsih dan Hakim Konstitusi Arsul Sani (Foto:Tangkapan Layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbanningsih dan Hakim Konstitusi Arsul Sani (Foto:Tangkapan Layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Gugat UU Hak Cipta, VISI Organisasi Ariel Dicecar Hakim MK soal Alasan dan Kerugian

Elang Riki Yanuar • 25 April 2025 22:37
Jakarta: Ariel NOAH bersama 28 musisi lainnya yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) tengah menjalani proses uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis, 24 April 2025, para musisi ini justru mendapat sentilan dari hakim ketua panel, Saldi Isra, saat sesi penasehatan hakim konstitusi.
 
Dalam sidang Panel Perkara Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Saldi menyentil para pemohon yang merupakan kuasa hukum dari 29 musisi dari kubu VISI, agar bisa menjelaskan isi permohonan mereka secara jelas mengenai alasan kuat di balik gugatan yang mereka ajukan.
 
"Jadi kalau yang kita minta yang kita persoalkan tidak jelas, apa yang mau diterangkan oleh orang lain? Jangan nyanyi aja yang jelas, ini menjelaskan permohonan ke Mahkamah Konstitusi harus jelas juga," tutur Saldi, seperti dikutip dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada Jumat, 25 April 2025.

Saldi juga mempertanyakan mengapa keberatan terhadap UU Hak Cipta ini baru disuarakan sekarang, padahal regulasi tersebut sudah disahkan sejak lebih dari satu dekade lalu.
 
"Ini ribut-ribut ini baru kedengaran baru-baru ini kan? Padahal Undang-Undangnya sudah lama ini," lanjutnya.
 
baca juga: Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Terima Royalti Segini

 
Dalam sesi penasehatan hakim, Saldi juga menekankan bahwa para pemohon harus mampu menunjukkan dengan rinci bentuk kerugian konstitusional yang mereka alami. Tentunya hal ini penting untuk memastikan bahwa MK dapat melanjutkan pemeriksaan hingga ke pokok perkara.
 
"Harus jelas kerugian hak konstitusionalnya. Jadi harus jelas adakah di antara pelaku seni dan pelaku pertunjukan (pemohon) yang berjumlah 29 orang, dan yang hadir di sini ada 6 orang yang sudah pernah terkena langsung dari pasal-pasal yang diajukan ini. Kalau ada itu diuraikan berarti kerugiannya sudah aktual," ungkap Saldi menerangkan dalam sesi penasehatan hakim.
 
Jika kerugian tersebut tidak dapat dijelaskan secara detail dan meyakinkan, permohonan bisa saja dihentikan di tahap awal karena dianggap tidak memenuhi legal standing.
 
"Kalau ini tidak terpenuhi, kami tidak akan masuk ke pokok permohonan. Jadi berhenti di legal standing, maka permohonan itu akan tidak dapat diterima, karena tidak ada kerugian atau potensi kerugian yang dialami oleh para pemohon," kata Saldi.
 
“Itu harus dijelaskan, ditunjukan kepada kami mengapa itu bertentangan dengan konstitusi. Sebab yang kami nilai pertentangannya itu,” sambungnya.
 
Sebelum menutup sidang perdana, Hakim Saldi Isra kembali menekankan bahwa Mahkamah sangat menghargai peran penting para seniman dalam membentuk kehidupan sosial dan budaya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perjuangan di jalur hukum perlu disiapkan dengan matang dan disampaikan secara jelas.
 
Saldi juga memberi waktu kepada para pemohon untuk memperbaiki permohonan mereka dalam kurun waktu 14 hari ke depan. Berkas perbaikan harus sudah diterima oleh Mahkamah paling lambat pada Rabu, 7 Mei 2025.
 
"Jadi, tugas para kuasa hukum adalah memberikan elaborasi yang clear kepada Mahkamah, agar Mahkamah tidak salah dalam mengambil sikap. Karena ini penting sekali para pekerja seni ini, kalau dunia tidak ada seninya dunia akan kaku banget, membosankan. Tapi kalau pekerja seni saling berkelahi jadi repot juga kita," tutup Saldi.
 
Sebagai informasi, VISI yang beranggotakan musisi seperti Ariel NOAH, Armand Maulana, BCL, Kunto Aji, Bernadya, serta musisi lainnya, tercatat mengajukan dua permohonan uji materi terkait UU Hak Cipta. Permohonan tersebut didaftarkan dengan nomor akta pengajuan elektronik (AP3) 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
 
(Basuki Rachmat)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan