Taylor Swift (Foto: X/taylorswift13)
Taylor Swift (Foto: X/taylorswift13)

Taylor Swift Lawan Balik Gugatan Hak Merek Album The Life of a Showgirl

Rafi Alvirtyantoro • 11 Mei 2026 13:32
Ringkasnya gini..
  • Taylor Swift berikan serangan balik terhadap gugatan pelanggaran hak merek album The Life of a Showgirl yang diajukan Maren Wade.
  • Tim hukum Swift menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya penggugat untuk mendompleng popularitas sang bintang.
  • Album The Life of a Showgirl diketahui sukses memecahkan rekor sebagai solois dengan album nomor satu terbanyak di Billboard 200.
Jakarta: Taylor Swift memberikan serangan balik kepada penggugat yang menuding adanya pelanggaran hak merek atas karya musik terbarunya, The Life of a Showgirl. Gugatan hukum tersebut sebelumnya diajukan pada 30 Maret 2026.
 
Melansir People, seorang penyanyi sekaligus mantan penari panggung Las Vegas, Maren Wade, mengklaim bahwa album The Life of a Showgirl melanggar hak merek Confessions of a Showgirl miliknya yang telah didaftarkan sejak 2015.
 
Ia menyatakan bahwa kedua frasa tersebut memiliki struktur, frasa dominan, dan kesan komersial yang serupa. Maren Wade menjelaskan bahwa ia telah menggunakan judul tersebut untuk pertunjukan kabaret, siniar (podcast), hingga kolom surat kabar.

"Keduanya digunakan dalam pasar yang bersinggungan dan menyasar konsumen yang sama," bunyi gugatan tersebut.
 
Maren Wade menuding bahwa penjualan album Taylor Swift merugikan bisnisnya. Ia menganggap setiap penjualan tambahan memperparah kebingungan di pasar dan mengikis identitas merek Confessions of a Showgirl yang ia bangun.
 
Saat itu, Maren Wade mengajukan perintah pengadilan sementara untuk segera menghentikan penggunaan merek The Life of a Showgirl oleh Taylor Swift.  

Penolakan dari Kantor Paten

Kuasa hukum Maren Wade, Jaymie Parkkinen, mengeklaim bahwa Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) kabarnya telah menolak permohonan Taylor Swift untuk mendaftarkan merek tersebut karena dianggap "mirip secara membingungkan" dengan milik kliennya.
 
"Ia mendaftarkannya, ia berhak atas itu," tutur Jaymie Parkkinen.
 
Namun, tim kuasa hukum Taylor Swift menyebut klaim Maren Wade sama sekali tidak berdasar. Mereka menilai gugatan ini hanyalah upaya Maren Wade untuk mendompleng nama besar Taylor Swift demi menaikkan citra merek pribadinya.
 
Pihak Taylor Swift juga menyebut perbandingan antara pertunjukan kabaret Maren Wade dan album musik Taylor Swift sebagai sesuatu yang "absurd".
 
Mereka menekankan kecilnya kemungkinan konsumen tertukar antara konser stadion megah Taylor Swift dengan pertunjukan kabaret Maren Wade yang biasanya digelar di tempat-tempat kecil, seperti komunitas pensiunan atau klub makan malam privat.
 
Selain itu, mereka mencatat bahwa situs web Maren Wade tidak memiliki jadwal pertunjukan mendatang dan blognya sudah tidak aktif sejak 2021.  

Dugaan Eksploitasi Merek

Lebih lanjut, tim hukum Swift menuduh Wade justru berusaha mengaitkan dirinya dengan The Life of a Showgirl sebelum mengajukan gugatan. Menurut mereka, Maren Wade baru mulai menggunakan frasa tersebut secara masif di media sosial setelah Taylor Swift mengumumkan judul albumnya pada Agustus 2025, bahkan meniru karya seni dan logo album tersebut untuk mempromosikan siniar barunya.
 
Meski mendapat serangan balik, pihak Maren Wade menyatakan tidak akan mundur dan berencana mengajukan tanggapan resmi pada pekan ini.
 
Taylor Swift diketahui merilis album The Life of a Showgirl pada 3 Oktober 2026. Album ini sukses terjual 4 juta unit pada minggu pertama.
 
Pencapaian tersebut mengukuhkan posisi Taylor Swift sebagai solois dengan album nomor satu terbanyak di tangga lagu Billboard 200, melampaui rekor Drake dan Jay-Z.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA