Pelaksanaan RUA-LB 2026 menjadi kelanjutan dari Rapat Umum Anggota sebelumnya yang telah berlangsung pada Desember 2025. Dalam forum kali ini, fokus utama diarahkan pada pemilihan Badan Pengawas WAMI yang baru untuk periode mendatang.
WAMI menilai keberadaan Badan Pengawas memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberlangsungan tata kelola organisasi yang sehat. Langkah ini juga disebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam melindungi kepentingan para pencipta lagu dan penerbit musik di Indonesia.
Selain menjadi forum pengambilan keputusan, RUA-LB 2026 juga menjadi ajang mempererat hubungan antaranggota dari berbagai sektor industri musik. Sejumlah pelaku industri, pencipta lagu, hingga publisher hadir untuk berdiskusi sekaligus memperluas jejaring profesional.
Pelaksanaan kegiatan turut didukung oleh Evoria Event Orchestrator yang membantu kebutuhan teknis dan operasional acara selama berlangsung. Kehadiran dukungan teknis tersebut membuat agenda organisasi berjalan lancar baik untuk peserta offline maupun online.
Melalui proses pemungutan suara yang dilakukan selama rapat berlangsung, WAMI akhirnya menetapkan nama-nama Badan Pengawas terpilih dari unsur komposer, pencipta, dan publisher musik.
Dari unsur komposer dan pencipta lagu, nama-nama yang terpilih antara lain Pasmarizal, Bongky Ismail, Indra Prasta, Andi Putranto, Candra Paul Irawan, Tonny Ardi, dan Firman Rahmat Siagian.
Sementara itu, dari unsur publisher musik, anggota yang terpilih meliputi Ari Lazuardi dari PT Mahar Pustaka Nusantara, Oktavia Pal Gunadi dari PT Suara Publishindo, Rita Marlina dari PT Aquarius Pustaka Musik, Leonard Handhi dari PT Wirayuda Swaratama Jeka, Sunnie Lie dari PT Karya Anak Hoki, serta Yuliana Fransisca Wijaya dari PT Arga Swara Kencana Musik.
WAMI menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota Badan Pengawas yang baru terpilih. Organisasi berharap para pengawas dapat menjalankan amanah dengan baik demi memperkuat sistem pengawasan internal yang lebih profesional dan berpihak kepada seluruh anggota.
“Diharapkan para anggota Badan Pengawas yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola organisasi demi kepentingan seluruh anggota WAMI,” tulis WAMI dalam keterangannya.
Sebagai informasi, WAMI merupakan perkumpulan nirlaba yang menjalankan fungsi Lembaga Manajemen Kolektif atau LMK dalam pengelolaan hak cipta musik milik anggotanya. Saat ini, lebih dari 6.000 pencipta lagu dan penerbit musik telah memberikan mandat kepada WAMI untuk mengelola penggunaan lagu dan musik di berbagai tempat umum yang bersifat komersial.
Beroperasi di bawah koordinasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), WAMI bertugas memberikan lisensi penggunaan lagu, memungut royalti dari pemanfaatan karya musik, hingga mendistribusikan royalti kepada anggota dan lembaga manajemen kolektif internasional yang bekerja sama dengan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News